Sabtu, 23 Maret 2013 11:48 WIB
"Kami usul tetap Rp 10 juta/bulan untuk insentif dokter spesialis. Kami tidak tahu kenapa saat penjabarannya turun menjadi Rp 7,5 juta," ujar Direktur RSU Sigli, dr Safwan SpM kepada Serambi, Jumat (22/3).
Pimpinan rumah sakit itu, juga memperlihatkan item usulan itu tercantum dalam RKA tahun 2013. "Kemungkinan berubah pada saat penetapan anggaran oleh TAPD, namun kami tidak dilibatkan," kata Safwan.
Ia juga meminta kepada semua dokter spesialis supaya jangan sampai melakukan mogok. Hal ini merugikan masyarakat lainnya. Maka itu, sebut Safwan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan TAPD terkait hal ini. "Kami berharap bisa direvisi sehingga pembayaran insentif untuk para dokter ahli tetap Rp 10 juta/bulan," kata Safwan didampingi Kepala Tata Usahanya, Erlina. Diakui, hingga kini insentif itu belum dibayarkan, karena masih dalam proses pengamprahan.
Sekdakab Pidie, H Said Mulyadi SE MSi yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pidie mengatakan, pihaknya akan duduk kembali membicarakan terkait insentif dokter spesialis itu. "Kami akan panggil pihak rumah sakit dan anggota TAPD untuk duduk kembali membicarakan masalah tersebut," katanya. Seperti diberitakan sebelumnya, para dokter spesialis yang bertugas di RSUd Sigli meraya dianaktirikan.
Sebab, insentif yang sebelumnya dibayar Rp 10 juta/bulan, kini akan dibayar Rp 7 juta. Menurut para dokter ahli itu, pengurangan insentif itu tanpa adaya sebab serta tanpa dibicarakan terlebih dahulu dengan para dokter. Karena para dokter tersebut mengancam akan mogok kerja jika masalah tersebut tak segera diselesaikan.(aya)
Anda sedang membaca artikel tentang
Direktur RSU: Insentif Dokter Ahli Diusul Rp 10 Juta
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/03/direktur-rsu-insentif-dokter-ahli.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Direktur RSU: Insentif Dokter Ahli Diusul Rp 10 Juta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Direktur RSU: Insentif Dokter Ahli Diusul Rp 10 Juta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar