Minggu, 17 Maret 2013 15:30 WIB
SINABANG - Bupati Simeulue Riswan NS meminta kepada pihak berwajib segera menangkap mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simeulue, Ir Mulyadinsyah yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelewengan dana kegiatan berpola hibah di BPBD Simeulue senilai Rp 3.143.050.000 pada tahun 2011 lalu.
"Kita minta aparat penegak hukum segera menangkap tersangka penyeleweng dana BPBD Simeulue untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," tegas Bupati Bupati Riswan NS menjawab Serambi, Jumat (15/3) di Sinabang.
Bupati mengatakan, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan Inspektur Utama BNPB Pusat, mantan Kepala BPBD Simeulue mentransfer dana kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi tahun 2011 di BPBD Simeulue itu ke sekitar 10 nomor rekening, di luar Simuelue. "Berdasarkan data dari hasil penelitian dan investigasi Inspektur Utama BNPB dan juga BPBA yang menemukan sejumlah nomor rekening untuk mengalirkan uang BPBD," ujar Riswan.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Simeulue Drs Naskah Bin Kamar, saat ditanyai Serambi membenarkan bahwa dana bantuan berpola hibah di BPBD ditransfer ke sejumlah rekening di luar Simeulue. "Betul, sesuai data yang kita terima dari Inspektur Pusat BNPB hasil investigasinya dana BPBD dicairkan ke beberapa nomor rekening termasuk rekening mantan ketua BPBD itu sendiri," ujar Naskah.
Dikatakan, transfer dana tersebut pada awalnya terjadi pada Februari hingga Mei 2012, dengan jumlah yang bervariasi. "Paling kecil data transfernya Rp 15 juta, itu ke rekening mantan Kepala BPBD dan yang paling besar mencapai Rp 1 miliar ke beberapa rekening lainnya," tambah Naskah.
Namun demikian, ia memastikan bahwa dalam bukti transfer dana itu tidak satupun warga Simeulue semuanya berada di luar daerah. "Pernah saya tanyakan ke bendahara BPBD, yang menyuruh pencairan dan pengiriman itu siapa, lalu dijawab bendahara yang menyuruh pencairan itu adalah Kepala BPBD secara lisan saja," tukas Naskah, mengutip pembicaraannya dengan bendahara BPBD.
Sebagaimana diketahui, kasus berpindah tangannya uang negara untuk bantuan berpola hibah di BPBD Simeulue tahun 2011 lalu, pihak Polres Simeulue telah menetapkan mantan kepala BPBD yakni Ir Mulyadinsyah sebagai tersangka.
Hanya saja, sejak kasus ini diusut oleh kepolisian yang bersangkutan tidak berada lagi di Simeulue. Akhirnya, pihak berwajib di daerah itu menenapkan yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Meski demikan, aparat hukum belum juga menemukan dan menangkap tersangka untuk diproses.(c48)
Anda sedang membaca artikel tentang
Bupati: Tangkap Mantan Kepala BPBD Simeulue
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/03/bupati-tangkap-mantan-kepala-bpbd.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bupati: Tangkap Mantan Kepala BPBD Simeulue
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bupati: Tangkap Mantan Kepala BPBD Simeulue
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar