Anggota DPRK: Singkil Kelebihan PNS

Written By Unknown on Minggu, 17 Maret 2013 | 16.24

Minggu, 17 Maret 2013 16:14 WIB

SINGKIL - Wakil Ketua Komisi A DPRK Aceh Singkil, yang membidangi pemerintahan, Syafril Harahap, menyatakan daerah ini, tidak perlu lagi menerima pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini, berkaca dari banyaknya PNS yang di-non job-kan, saat mutasi awal pekan lalu.

Menurut Syafril Harahap, banyaknya pegawai negeri yang di-non job-kan menandakan PNS berlebih, sehingga ke depan tidak perlu menerima lagi. Jika membutuhkan, lebih baik memberdayakan PNS yang saat mutasi tidak mendapat jabatan.

"Dampak mutasi banyak staf non job menandakan PNS di Kabupaten Aceh Singkil berlebihan," kata politisi Hanura tersebut, kemarin.

PNS yang ada saat ini sebut Syafril, cukup membebani APBK. Di mana belanja pegawai melebihi 50 persen dari nilai APBK. Fakta ini, kata Syafril, agar menjadi pertimbangan Gubernur, Kemen PAN dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). "Belanja  pegawai melebihi 50 persen dari APBK. Hal tersebut membuktikan bahwa kedepan Kabupaten Aceh Singkil tidak perlu penambahan PNS baru," tukasnya.

Catatan Serambi dalam mutasi, Senin (12/3) sore. Pegawai negeri sipil yang non job sekitar 86 orang, promosi 90 orang dan menjadi pelaksana tugas (Plt) sembilan orang.(c39)


Anda sedang membaca artikel tentang

Anggota DPRK: Singkil Kelebihan PNS

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/03/anggota-dprk-singkil-kelebihan-pns.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Anggota DPRK: Singkil Kelebihan PNS

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Anggota DPRK: Singkil Kelebihan PNS

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger