Bupati Hentikan Aktivitas LSM ASGAB

Written By Unknown on Minggu, 17 Maret 2013 | 16.24

Minggu, 17 Maret 2013 13:26 WIB

* Diduga Tipu Warga Warga Aceh Jaya

CALANG – Bupati Aceh Jaya, Ir Azhar Abdurrahman sejak Rabu (13/3) telah melarang Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aceh Security Group Antara Bangsa (ASGAB) melakukan aktivitas di daerah itu karena dinilai telah mengelabui masyarakat dengan janji-janji memberi bantuan rumah dan pemberdayaan ekonomi, namun bantuan belum pernah ada. Apalagi dalam aksinya, LSM tersebut diduga mengutip uang dari masyarakat sebesar Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

Sementara pihak Ketua LSM ASGAB yang dimintai tanggapannya mengatakan tudingan yang ditujukan kepada lembaganya itu adalah fitnah. Menurutnya, lembaga yang ia pimpin tersebut sama sekali tidak pernah memerintahkan  melakukan pengutipan uang kepada masyarakat dalam bentuk apapun. Jika pun ada, itu urusan pribadi seseorang yang tidak ada kaitan dengan ASGAB.

"LSM Aceh Security Group Antara Bangsa saat ini dilarang melakukan semua aktivitas di Aceh Jaya dalam bentuk apapun untuk sementara waktu, karena diduga ada unsur penipuan. Sehingga Bupati Aceh Jaya, Ir Azhar Abdurrahman tidak menghendaki LSM itu melakukan kegiatan apapun di daerah ini," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Jaya, Drs Supriadi kepada Serambi, Jumat (15/3).

Dikatakan Supriadi, tindakan yang dilakukan oleh LSM ASGAB diduga ada unsur penipuan. Mereka menjanjikan sejumlah bantuan yang mengiurkan masyarakat, salah satunya bantuan rumah untuk fakir miskin dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan memberikan modal usaha.

"Bantuan yang dijanjikan sejak tiga tahun lalu itu, hingga saat ini tidak ada satupun yang diberikan kepada warga. Sementara pihak LSM telah melakukan pengutipan uang kepada warga Rp 1 juta hingga Rp 3 juta setiap penerima bantuan," katanya.

Pengutipan jutaan rupiah tersebut ditemukan di Desa Tuwi Kareung, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya setelah pihak Kesbangpol melakukan investigasi ke lapangan. Sehingga pihak Kesbangpol memanggil pengurus LSM Aceh Security Group Antara Bangsa, pada Senin (11/3) di kantor Kesbangpol. Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati, Camat, Keuchik, dan Kasatpol PP

Dari hasil rapat yang melibatkan pihak terkait itu, kata Supriadi, pihak LSM ASGAB mengakui adanya pengutipan uang dari warga. Namun dari penjelasan LSM saat itu, uang tersebut dikutip dalam bentuk pinjaman atau utang.

"Namun demikian, Pemerintah Aceh Jaya menilai apapun alasannya dari pihak LSM, uang yang telah dikutip itu agar segera dikembalikan, dan jika pihak LSM tersebut masih kedapatan melakukan aktivitas, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan nantinya," tegas Supriadi.(c45)

Tundingan itu Fitnah
KETUA LSM ASGAB Aceh Jaya, Azhar Ama yang dikonfirmasi Serambi, Sabtu (16/3) mengatakan, tudingan yang ditujukan kepada lembaganya itu adalah fitnah. Menurutnya, lembaga yang ia pimpin tersebut sama sekali tidak pernah memerintah melakukan pengutipan uang dari masyarakat dalam bentuk apapun. Jika pun ada, itu urusan pribadi seseorang yang tidak ada kaitan dengan ASGAB.

"Jika ada anggota saya yang melakukan pengutipan kepada warga yang membawa nama lembaga, silakan saja diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebab sejak perekrutan anggota kita sudah ingatkan bahwa tidak dibolehkan meminta uang kepada masyarakat. Jika ada anggota saya yang meminta uang kepada warga itu mungkin utang pribadi mereka yang tidak ada kaitan dengan lembaga," tegas Azhar kepada Serambi di rumahnya di Desa Alue Krueng, Kecamatan Pasie Raya.

Azhar juga mengakui telah menerima surat penghentian sementara aktivitas lembaganya dari Pemkab Aceh Jaya pada Kamis (14/3) sekitar pukul 14.30 di rumahnya. Ia juga mengaku bersedia untuk tidak melakukan aktivitas. Namun pihaknya merasa dirugikan jika lembaga ini dituduh melakukan pengutipan kepada masyarakat. "Dan jika ada dilakukan oleh anggota itu masalah pribadi tidak ada kaitan dengan lembaga," ulangnya.(c45)

Belum Terima Laporan
KAPOLRES Aceh Jaya, AKBP Drs Galih Sayudo yang dikonfirmasi Serambi, Sabtu (16/3) mengatakan, terkait dengan kasus LSM Aceh Security Group Antara Bangsa yang dituding melakukan pengutipan uang dari masyarakat pihaknya belum menerima laporan baik dari masyarakat maupun pihak lainnya. "Kita belum terima laporna," ujar Kapolres.(c45)


Anda sedang membaca artikel tentang

Bupati Hentikan Aktivitas LSM ASGAB

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/03/bupati-hentikan-aktivitas-lsm-asgab.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bupati Hentikan Aktivitas LSM ASGAB

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bupati Hentikan Aktivitas LSM ASGAB

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger