Ulama Selangor ke Aceh

Written By Unknown on Selasa, 12 Februari 2013 | 16.24

Selasa, 12 Februari 2013 14:47 WIB

BANDA ACEH - Ulama dari Negeri Selangor Malaysia, kemarin, berkunjung ke Banda Aceh. Delegasi yang berjumlah 14 orang di bawah pimpinan Wakil Mufti Selangor Dato' Haji Abdul Majid bin Omar, selama di Banda Aceh melakukan pertemuan dengan pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan mengunjungi sejumlah situs tsunami di Banda Aceh.

Saat berkunjung ke Kantor MPU Aceh, ulama dari Selangor tersebut diterima Ketua MPU Aceh Tgk H Ghazali Mohd Syam, Wakil Ketua MPU Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA, Tgk HM Daud Zamzami, Tgk H Faisal Ali, Kepala Sekretariat MPU Saifuddin Puteh SE MM, anggota komisi fatwa MPU  H Ibrahim Samahani, Tgk Hasbi Al Bayuni, Kabag Humas Drs Husnul Maab MPd, Kabag Umum Drs Mawardi, Kabag Persidangan dan Risalah Munardi, dan staf MPU lainnya.

Sementara ulama Selangor terdiri dari Dato' Haji Majid bin Omar (Wakil Mufti), Datin Hj Batesah bt Hussib, Mujani bin Tarimin,  Hasanah bn Jaafar, Mohd Daruddin bin Haji Taib Hasan, Rahimah bt Sulaiman, Che Pee bin Saad, Siti Safirah bt Abdullah Omar, Nurhelmi bin Ikhsan, Ahmad Za'imuddin AH Othman, Kamaruddin bin Jusoh, Salha bt Hussin, Normayati bt Hussin, dan Nora'tikah Mohd Salleh.

Dalam pertemuan itu, ulama dari negeri ini tersebut antara lain menanyakan kekuatan fatwa yang dihasilkan MPU Aceh dan hukum jinayah. Mereka juga menanyakan berbagai hal terkait peran MPU, sistem pendidikan Aceh, aliran sesat, dan kristenisasi yang terjadi di Aceh.

Prof Muslim, Tgk Ghazali, Tgk Daud Zamzami menjelaskan berbagai hal tentang perkembangan syariat Islam di Aceh terutama masalah fatwa, pendidikan dayah, dan persoalan lain. Mohd Daruddin bin Haji Taib Hasan dari Selangor menanyakan apakah fatwa MPU mengikat semua orang di Aceh serta bagaimana kekuatan hukum.

Prof Dr Tgk H Muslim Ibrahim MA mengaku pertanyaan itu sangat baik tapi susah dijawab. Muslim menjelaskan, fatwa MPU berpedoman pada Alquran, hadist, dan ijma (kesepakatan) ulama. Penerapan syariat Islam di Aceh tidak bertentangan karena sudah diatur dalam undang-undang termasuk jinayah sudah dirumuskan dalam qanun yang saat ini masih berada di DPRA.

Ghazali Mohd Syam berharap, silaturrahmi dengan ulama Selangor di masa mendatang bisa lebih erat lagi. "Kalau memungkinkan, kami juga akan berkunjung ke Selangor," ujar Tgk Ghazali.(swa)


Anda sedang membaca artikel tentang

Ulama Selangor ke Aceh

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/02/ulama-selangor-ke-aceh.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ulama Selangor ke Aceh

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ulama Selangor ke Aceh

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger