Kasus Bisnis Seks Dilapor ke Provinsi

Written By Unknown on Selasa, 12 Februari 2013 | 16.24

Selasa, 12 Februari 2013 14:56 WIB

BIREUEN - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Sejahtera (BPM-KS) Bireuen telah melaporkan kasus penjualan manusia (trafficking) yang menimpa Nuraini dan kasus trafficking lokal terkait dengan bisnis seks yang terjadi di Bireuen beberapa waktu lalu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh. Untuk menangani kasus itu, akan segera dibentuk forum bersama.

Hal itu disampaikan Kepala BPM-KS Bireuen, dr Amir Addani MKes kepada Serambi, di sela-sela pertemuan dengan sejumlah komponen   di Oproom Sektdakab Bireuen, Senin (11/2). Pertemuan yang dihadiri Kasubbid P2TP2A Aceh, Amrina Habibie SH itu adalah tindak lanjut dari laporan kasus Bireuen untuk ditangani bersama.

"Pananganannya dimulai dengan pembentukan forum yang akan menangani kasus-kasus trafiking, prostitusi anak di bawah umur, tenaga kerja, dan lainnya. Selain penanganan dan pembinaan terhadap korban, forum itu nanti juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang trafiking dan lainnya," jelas Amir.

Langkah yang dilakukan pihaknya, lanjut Amir, adalah pembentukan gugus tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) di Kabupaten Bireuen dan pembentukan forum anak dan peningkatan kapasitas P2TP2A Bireuen. Hadir dalam pertemuan kemarin perwakilan organisasi perempuan, perwakilan dari Polres Bireuen dan jajaran Setdakab Bireuen. Acara itu dibuka Asisten I Setdakab Bireuen, Drs Murdani.(yus)


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Bisnis Seks Dilapor ke Provinsi

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/02/kasus-bisnis-seks-dilapor-ke-provinsi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Bisnis Seks Dilapor ke Provinsi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Bisnis Seks Dilapor ke Provinsi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger