Selasa, 12 Februari 2013 14:56 WIB
Hal itu disampaikan Kepala BPM-KS Bireuen, dr Amir Addani MKes kepada Serambi, di sela-sela pertemuan dengan sejumlah komponen di Oproom Sektdakab Bireuen, Senin (11/2). Pertemuan yang dihadiri Kasubbid P2TP2A Aceh, Amrina Habibie SH itu adalah tindak lanjut dari laporan kasus Bireuen untuk ditangani bersama.
"Pananganannya dimulai dengan pembentukan forum yang akan menangani kasus-kasus trafiking, prostitusi anak di bawah umur, tenaga kerja, dan lainnya. Selain penanganan dan pembinaan terhadap korban, forum itu nanti juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang trafiking dan lainnya," jelas Amir.
Langkah yang dilakukan pihaknya, lanjut Amir, adalah pembentukan gugus tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) di Kabupaten Bireuen dan pembentukan forum anak dan peningkatan kapasitas P2TP2A Bireuen. Hadir dalam pertemuan kemarin perwakilan organisasi perempuan, perwakilan dari Polres Bireuen dan jajaran Setdakab Bireuen. Acara itu dibuka Asisten I Setdakab Bireuen, Drs Murdani.(yus)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Bisnis Seks Dilapor ke Provinsi
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/02/kasus-bisnis-seks-dilapor-ke-provinsi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Bisnis Seks Dilapor ke Provinsi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Bisnis Seks Dilapor ke Provinsi
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar