Rabu, 6 Februari 2013 14:20 WIB
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa Unimal yang mendapat jatah beasiswa tahun 2010, hingga kini belum disalurkan pihak kampus. Sedangkan dana dari APBN milyaran rupiah itu telah dikucurkan. Namun, diduga dana tersebut telah digunakan untuk sejumlah pos lain.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi MH, Selasa (5/2) menyebutkan, untuk berkas Muammar Kadafi dan Aiyub (tersangka lain dalam kasus yang sama) telah dikembalikan jaksa ke pihaknya, 31 Januari 2013. Karena ada beberapa unsur yang harus dilengkapi sesuai petunjuk jaksa, menurut Kasat Reskrim, pihaknya telah memeriksa kembali Muammar Kadafi. "Dia dimintai keterangan masih seputar pengeluaran beasiswa tersebut," jelas AKP Supriadi.
Ditanya berapa orang lagi yang akan dimintai keterangan ulang, ia mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan hal itu. Karena, jumlah tersebut akan berkembang dari hasil pemeriksaan Muammar Khadafi nantinya. "Intinya kita akan upayakan secepatnya bisa melengkapi kembali berkas kasus itu," ujarnya.(bah)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi Periksa Tersangka Beasiswa Unimal
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/02/polisi-periksa-tersangka-beasiswa-unimal.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi Periksa Tersangka Beasiswa Unimal
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi Periksa Tersangka Beasiswa Unimal
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar