Bupati Evaluasi Jabatan Direktur RSUCM

Written By Unknown on Minggu, 24 Februari 2013 | 16.24

Minggu, 24 Februari 2013 15:32 WIB

* Terkait Kasus Korupsi Alkes

LHOKSUKON - Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, mengevaluasi jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM). Evaluasi itu dilakukan terkait penetapan Direktur RSUCM Aceh Utara drg Anita Syafridah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes).

"Untuk menempatkan posisi eselon dua pengganti Direktur RSUCM itu tidak mudah. Saya harus memperhatikan bibit, bobot, dan bebet calon penggantinya. Saya sedang mempertimbangkan posisi jabatan direktur RSUCM itu," kata Muhammad Thaibmenjawab Serambi, Sabtu (23/2).

Ditambahkan, dirinya baru mengetahui bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon telah menetapkan direktur RSUCM Aceh Utara sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Alkes. "Saya baru tiba di daerah. Belum tau banyak tentang kasus dugaan korupsi itu. Saya perlu kaji secara mendalam, setelah itu baru saya tentukan apakah perlu diganti dan lain sebagainya," terang Muhammad Thaib.

Disebutkan, dirinya meminta seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan honorer di RSUCM tetap memberikan pelayanan yang baik pada masyarakat. "Seluruh pegawai di RSUCM jangan terpengaruh dengan kasus hukum yang sedang diselidiki kejaksaan. Tetap bekerja maksimal dan memberi pelayanan terbaik pada pasien," pungkas Muhammad Thaib.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Lhoksukon, menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan alkes yaitu Direktur RSUCM Aceh Utara, drg Anita Syafridah, Pejabat Pembuat Komitmen (PP) proyek itu Surdeni Sulaiman, dan Direktur PT Visa Karya Mandiri, Banda Aceh, M Saladin Akbar.(c46)

Harus Dicopot
BUPATI harus mencopot jabatan Direktur RSUCM Aceh Utara drg Anita Syafridah. Sehingga, drg Anita bisa fokus menyelesaikan kasus hukumnya di Kejari Lhoksukon. Selain itu, kita khawatir akan mengganggu kinerja drg Anita sebagai direktur rumah sakit tersebut. Kita juga minta Kejari segera menuntaskan kasus ini dan melimpahkannya ke pengadilan.
* Alfian, Koordinator Masyarakat Transfaransi Aceh (MaTA).(c37)


Anda sedang membaca artikel tentang

Bupati Evaluasi Jabatan Direktur RSUCM

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/02/bupati-evaluasi-jabatan-direktur-rsucm.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bupati Evaluasi Jabatan Direktur RSUCM

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bupati Evaluasi Jabatan Direktur RSUCM

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger