PDA 11, PNA 12, PA 13

Written By Unknown on Selasa, 15 Januari 2013 | 16.24

Selasa, 15 Januari 2013 14:42 WIB


* Nomor Urut Parlok

BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Senin (14/1) kemarin telah menetapkan nomor urut tiga partai politik lokal (parlok) yang berbasis di Aceh.  Penetapan nomor urut yang dituangkan dalam Surat Keputusan KIP Aceh Nomor 2 Tahun 2013 tanggal 14 Januari 2013 itu mengukuhkan Partai Damai Aceh (PDA) di nomor urut 11, Partai Nasional Aceh (PNA) nomor urut 12, dan Partai Aceh (PA) di nomor urut 13.

Ketua Pokja Parlok KIP Aceh, Zainal Abidin SH MSi kepada Serambi tadi malam menjelaskan, penarikan nomor urut parlok ini berlangsung satu jam di lantai dua Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.

"Penarikan nomor urut parlok ini dilakukan dalam Rapat Pleno KIP Aceh seusai KPU Pusat melakukan penarikan nomor urut partai nasional sebanyak 10 parpol. Nomor yang ditarik untuk parlok juga disesuaikan dengan urutan terakhir parnas. Artinya, nomor urut parlok dimulai dari nomor 11 dan diakhiri dengan nomor 13," katanya.

Rapat pleno untuk penarikan nomor urut parlok tersebut dipimpin Ketua KIP Aceh, Abd Salam Poroh dan dihadiri seluruh komisioner KIP Aceh, yaitu Zainal Abdin SH MSi, Ilham Sahputra Sos, Akmal Abzal SAg, Robby Syahputra SE, Yarwin Adi Dharma SPt, dan Ir Nurjani.

Saat penarikan nomor urut tersebut PNA dihadiri Ketua Umum DPP-nya, Irwansyah (Mukhsalmina), PDA dihadiri Ketua Umum DPP-nya, Teungku Muhibussabri AW, sedangkan PA mengutus Wakil Ketua Umum DPA PA, Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) dan Sekretaris Jenderal DPA PA, Yahya Muaz SH.

Acara itu turut dihadiri seluruh komisioner KPU Pusat dan Ketua DKPP Jimly Asshidiqie, serta utusan sepuluh partai nasional 9parnas0 yang kemarin juga melakukan penarikan nomor urut (Lihat Serambi Politik). Seusai rapat pleno dibuka, langsung dilanjutkan dengan penarikan nomor urut yang dipandu oleh Ketua Pokja Parlok KIP Aceh, Zainal Abidin.

Tgk Muhibussabri dari PDA yang mendapat kesempatan pertama menarik nomor urut, memperoleh nomor 11. Kemudian, Abu Razak yang diberi kesempatan kedua untuk menarik nomor urut untuk PA mendapat nomor 13. Sedangkan Irwansyah yang diberi kesempatan terakhir untuk menarik nomor, memperoleh nomor 12 untuk PNA.

"Dengan demikian, selesailah tahapan penarikan nomor urut parlok, yakni PDA 11, PNA 12, dan PA 13. Parlok juga sudah bisa segera melakukan kampanye untuk menyosialisasi nomor urut partainya sebagaimana yang dilakukan parnas," kata Zainal. (sup)


Anda sedang membaca artikel tentang

PDA 11, PNA 12, PA 13

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/01/pda-11-pna-12-pa-13.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PDA 11, PNA 12, PA 13

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PDA 11, PNA 12, PA 13

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger