Kamis, 31 Januari 2013 14:40 WIB
BANDA ACEH - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh mengeluh tidak adanya alokasi dana dari pemerintah untuk membiayai operasional dan advokasi terhadap anak-anak Aceh.
"Kami selama ini berjalan tanpa ada dukungan dana sedikit pun dari pemerintah daerah. Kami berjuang untuk menghindari anak Aceh dari pendangkalan akidah," ujar Anwar Yusuf Ajad pada seminar dengan Ormas Islam di Asrama Haji, Banda Aceh, Rabu (30/1).
Anwar mengaku mendapat banyak laporan tentang kekerasan dan kasus trafiking terhadap anak Aceh. Namun untuk melakukan advokasi dinilai sulit karena tidak ada dana.
"Saya menggugah anggota dewan dan pemerintah Aceh untuk memperhatikan kami," pintanya.
Dia sebutkan kehadiran KPAID merupakan amanah yang meminta pada setiap daerah ada lembaga perlindungan anak. Anggota KPAID direkrut dan di tes oleh DPRA dan dibentuk melalui Pergub.
"Sejak Bulan April 2012 kami dilantik tak mendapat bantuan sepeser pun. Tidak ada bantuan dari APBA untuk kami. Bangunan kantor dari papan dan batang rumbia di tanah wakaf di Desa Lambhuk Jalan T Nyak Makam, bahkan untuk bayar rekening listrik tak ada ada dana," katanya.
Menurut Anwar, saat ini masyarakat kesulitan melaporkan kasus yang menimpa anak. Karenanya, kata dia, bagi warga yang ingin melapor agar datang ke kantor di belakang Bengkel Sehat, Desa Lambhuk, Banda Aceh atau ke nomor 085372861980.
"Saya sudah menghadap Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk mencari jalan keluar. Respon dari Wagub sangat baik terhadap kegiatan KPAID," ujar Anwar Yusuf.(swa)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPAID Aceh tak Punya Dana
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/01/kpaid-aceh-tak-punya-dana.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPAID Aceh tak Punya Dana
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar