Minggu, 6 Januari 2013 15:12 WIB
BANDA ACEH - Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh masuk dalam empat besar pemerintah daerah terbaik dalam hal integritas pelayanan publik. Hal ini berdasarkan hasil survei yang dilakukan Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) yang melibatkan 60 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Sementara tiga pemerintah daerah lainnya yaitu Pemkot Bitung (Sulawesi Utara), Pare-pare (Sulawesi Selatan), dan Banjar Baru (Kalimantan Selatan), Keempat pemerintah daerah tersebut meraih nilai integritas di atas 7. Di Banda Aceh, penilaian dilakukan oleh tim KPK pada sejumlah instansi pelayanan publik.
Dalam siaran pers yang diterima Serambi dari Humas Setdako Banda Aceh, Jumat (4/1) disebutkan, menurut Deputi Pencegahan KPK, Iswan Elmi, indikator penilaian antara lain pengalaman korupsi, cara pandang terhadap korupsi, lingkungan kerja, sistem administrasi, prilaku individu dan pencegahan korupsi.
Iswan Elmi mengharapkan, survei integritas sektor publik ini dapat dijadikan dorongan bagi masing-masing pemerintah daerah untuk berbenah, menutup ruang pada titik-titik yang berpotensi terjadinya korupsi.
"Penilaian melalui hasil survei ini bukan untuk memvonis tetapi lebih untuk instrospeksi serta mendorong pemerintah daerah untuk mewaspadai celah-celah korupsi sehingga bisa mengantisipasinya," kata Iswan Elmi.
Sementara Wali Kota Banda Aceh, Ir Mawardy Nurdin MEngSc mengaku senang atas hasil survei tersebut. Ia mengatakan, survei itu memberi masukan bagi instansi layanan publik untuk mempersiapkan upaya-upaya pencegahan korupsi, serta menjadi penyemangat untuk menerapkan sistem good and clean government," ujar Wali Kota.(saf/rel)
Anda sedang membaca artikel tentang
Banda Aceh Masuk 4 Besar Pelayanan Publik Terbaik
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2013/01/banda-aceh-masuk-4-besar-pelayanan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Banda Aceh Masuk 4 Besar Pelayanan Publik Terbaik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Banda Aceh Masuk 4 Besar Pelayanan Publik Terbaik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar