Jaksa Periksa Tiga Saksi

Written By Unknown on Kamis, 22 November 2012 | 16.24

Kamis, 22 November 2012 14:41 WIB

* Terkait Kasus Unsyiah

BANDA ACEH - Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Rabu (21/11) memeriksa tiga saksi terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Unsyiah. Ketiga saksi yang diperiksa yaitu Abdullah Ali SE selaku Wakil Sekretaris I Tim Pengelola Dana Jalur Pengembangan Daerah (JPD) Unsyiah Tahun 2009-2010, Siti Aminah (Bendahara Penerima PNBP Unsyiah), dan seorang mahasiswa.

Kasi Penkum/Humas Kejati, Amir Hamzah kepada Serambi, kemarin, mengatakan, sebenarnya sesuai jadwal ada empat saksi yang diperiksa oleh tim penyidik dalam kasus Unsyiah kemarin.

"Tetapi seorang saksi tidak bisa diperiksa, lantaran jaksa penyidiknya harus mengikuti sidang di pengadilan," katanya.

Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik saat ini, katanya, masih dalam tahap mengumpulkan keterangan untuk mengetahui bagaimana aliran dana tersebut terjadi.

"Sangat penting untuk mengetahui siapa yang berperan dalam kasus ini," katanya. Pemeriksaan ketiga saksi tersebut berlangsung sekitar enam jam yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 17.30 WIB.

Sedangkan hari ini, Tim Jaksa Penyidik juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi lainnya antara lain, Reza Syahputra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Belanja Bantuan tahun 2009-2010 pada DPKKA dan Kamaruzzaman (Staf Inspektorat Aceh).(sup)


Anda sedang membaca artikel tentang

Jaksa Periksa Tiga Saksi

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/jaksa-periksa-tiga-saksi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jaksa Periksa Tiga Saksi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jaksa Periksa Tiga Saksi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger