Gayo Merdeka Demo DPRA

Written By Unknown on Sabtu, 03 November 2012 | 16.24

Sabtu, 3 November 2012 14:20 WIB

BANDA ACEH - Seratusan massa yang menamakan dirinya Gayo Merdeka, Jumat (2/11) pagi, berunjuk rasa ke Gedung DPRA di Jalan Tgk Daud Beureueh, Banda Aceh. Para demonstran menyatakan penolakannya terhadap rencana pengesahan Qanun Lembaga Wali Nanggroe (LWN).

Pengunjuk rasa yang mulai melancarkan aksinya sekira pukul 10.00 WIB itu, tertahan di luar pintu pagar saat berusaha memasuki Gedung DPRA. Polisi yang berjaga-jaga di lokasi tersebut tidak mengizinkan para demonstran masuk ke hlaman gedung.

Meski demikian, massa yang membawa sejumlah poster dan spanduk dengan mengenakan pakaian adat Gayo itu tetap menyampaikan aspirasinya dari luar pagar. Di antara poster dan spanduk yang mereka usung berbunyi 'Siapa Malik Mahmud?'. Selain itu, ada tulisan lainnya 'Qanun Wali Nanggroe Milik Siapa dan untuk Siapa?' serta sebuah poster besar yang bertuliskan 'Wali Nanggroe = No! Wali Band = Yes!'.

Para demonstran yang ikut memperagakan tarian adat dan lagu daerah dari Gayo, seperti didong dengan alat musik tradisional yang ikut mereka bawa ke lokasi aksi itu, sempat beberapa kali berupaya masuk ke halaman Gedung DPRA.

Namun, upaya itu tetap dihalau oleh petugas yang berjaga-jaga di sana. Sehingga beberapa kali para demonstran dan polisi terlibat aksi saling dorong. Bahkan massa yang terus memaksa masuk, berusaha menghadang Jalan Tgk Daud Beureueh, sehingga arus lalu lintas di sekitar lokasi tersebut sempat terganggu.

"Kami ingin pertanyakan Qanun Lembaga Wali Nanggroe itu untuk siapa? Hal ini pula yang perlu dipertanyakan kepada DPRA yang begitu ingin membahas rancangan qanun itu. Mau diapakan dan akan dibawa kemana Qanun Lembaga Wali Nanggroe itu? Karena begitu banyak pasal yang sangat kontroversi dan cenderung memihak kepada kelompok mayoritas dan menumpas kaum budaya, adat dan bahasa kaum minoritas," teriak Koordinator Aksi Gayo Merdeka, Budiman.

Menurutnya, dalam draf Raqan LWN Tahun 2012, yang akan disahkan waktu itu, banyak pasal yang tidak akomodatif. Padahal, teriaknya protes terhadap kebijakan itu sudah pernah dilakukan beberapa tahun lalu oleh kelompok minoritas di seluruh Aceh. "Tapi, DPRA dan Pemerintah Aceh masih gelap mata dan cenderung ada ypaya 'membumihanguskan' suku-suku minoritas yang ada di Aceh," ujarnya.

Juru Bicara Gayo Merdeka, Waladan Yoga menyebutkan ketentuannya bahwa yang dapat menjadi Wali Nanggroe adalah mereka yang mampu berbahasa Aceh dengan fasih dan baik. Lalu, bagaimana dengan mereka yang juga bagian dari Aceh, tapi tidak mahir berbahasa Aceh, seperti suku Gayo, Alas, Singkil, Jamee, Kluet, Simeulue, Aceh Tamiang, dan sejumlah suku lainnya?

"Di mana letak keadilannya? Apa suku-suku tersebut hanya menjadi penonton di tanah kelahirannya sendiri. Seharusnya QLWN mengakomodir dan menampung semua aspirasi suku-suku, baik bahasa, adat istiadat, maupun budaya mereka sendiri," pungkas Waladan Yoga.

Jika Qanun Wali Nanggroe tetap dipertahankan dengan konsep itu dan tidak sesuai dengan yang diamahkan dalam QLWN Bab II Pasal 3 huruf a, tujuan Wali Lembaga Wali Nanggroe adalah mempersatukan rakyat, menurut Waladan Yoga, itu hanyalah mimpi semata. Sebab, dari awal konsep keberagaman tidak dikenal dan yang digunakan konsep keseberagaman yang dipakai. "Pemaksaan untuk keseragaman inilah yang justru akan menghancurkan rakyat Aceh," ujar Waladan.

Diterima wakil ketua
Massa yang tidak dizinkan masuk, akhirnya diterima Wakil Ketua DPRA Amir Helmi yang menemui pengunjuk rasa dii luar pagar. Setelah mendengarkan aspirasi yang dibacakan para perwakilan demonstran, Amir Helmi mengungkapkan proses pengesahan Qanun Wali Nanggroe belum final dan masih terus berjalan.

Helmi menyebutkan dari pandangan sejumlah fraksi-fraksi tersebut bisa dicapai sebuah kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. "Sehingga apa yang menjadi aspirasi adik-adik tentang QWLN yang bisa mengakomodir dan mempersatukan selruh rakyat Aceh bisa terwujud," kata Helmi kepada para demonstran. (mir)

tuntutan gayo merdeka
* Menolak Qanun Lembaga Wali Nanggroe, jika klausul bahasa Aceh yang fasih dan baik serta keturunan Aceh menjadi salah satu syarat menjadi Wali Nanggroe, tidak direvisi.
* Mengusulkan penutur bahasa Melayu dan seluruh suku yang ada di Aceh bisa menjadi Wali Nanggroe dengan segala perangkatnya.
* DPRA bersama Gubernur harus memperhatikan dan menghargai bahwa Aceh adalah satu kesatuan wilayah yang terdiri atas berbagai suku bangsa. Qanun LWN perlu diterjemah untuk merepresentasikan seluruh suku di Aceh.
* Jika masalah bahasa itu tidak diubah dalam Qanun LWN, maka sepatutnya Wali Nanggroe bukanlah milik rakyat Aceh secara keseluruhan.
* Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, maka Gayo Merdeka akan mengajak suku minoritas untuk memisahkan diri dari Provinsi Aceh dengan membentuk provinsi sendiri. (mir)


Anda sedang membaca artikel tentang

Gayo Merdeka Demo DPRA

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/gayo-merdeka-demo-dpra.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gayo Merdeka Demo DPRA

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gayo Merdeka Demo DPRA

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger