Rabu, 7 November 2012 14:33 WIB
Mereka menilai laporan tim pansus PAD yang dilaporkan dalam sidang paripurna dewan, Senin (5/11) dan disiarkan Harian Serambi Indonesia, edisi Selasa (6/11) dengan judul "PAD Abdya Diprediksi Bocr Rp 50 Miliar Selama Tahun 2007-2012", itu tidak didukung data dan informasi yang akurat sehingga bisa menimbulkan salah persepsi dari masyarakat.
Keempat pimpinan SKPK yang menyampaikan klarifikasi kepada Serambi, Selasa (6/11), adalah Plt Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Abdya, Muazam SE ST MM, Kepala Dinas Pertanian dan Perternakan (Distannak) Abdya, H Zainuddin SP, Kepala Dinas Pertambangan Energi (Distamben) Abdya Drs Ikhsan, dan Kadis PU Abdya Ir Muhd Tavip.
Plt Direktur BLUD RSUD Abdya, Muazam SE ST MM, menjelaskan, tanpa maksud meremehkan laporan pansus PAD, pihaknya, merasa perlu meluruskan hal yang menjadi sorotan pansus tentang pembelian alat kesehatan bukan oleh ahlinya sehingga cepat rusak. Alat kesehatan berupa alat periksa kolesterol Analyzer BT 1000 yang sedang rusak. Menurut Muazam, alat tersebut merupakan Bantuan Pemerintah Korea Selatan.
"Jadi pengadaan alat kesehatan tersebut (alat periksa kolesterol) bukan dengan dana APBK, APBA dan APBN, melainkan bantuan Pemerintah Kerea Selatan. Kalau kita komplin, terpaksa ke pihak yang memberi bantuan," ungkapnya.
Kadistannak Abdya, H Zainuddin SP juga meluruskan laporan pansus PAD yang mensinyalir terjadi kebocoran PAD dalam pengelolaan 300 unit hand traktor dan 14 unit traktor besar. Menurut Zainuddin, pengadaan traktor tahun 2008 tersebut bukan semata-mata bertujuan sebagai sumber PAD, melainkan bersifat pelayanan publik, membantu para petani Abdya mempercepat pengolahan lahan dan mendukung sukses program keserentakan tanam.
Sebelum, pengadaan traktor tersebut, ongkos olah lahan sawah di Abdya mencapai Rp 1,2 juta/hektare. Setelah pengadaan traktor tersebut ongkos olah tanah diambil Rp 800.000/hektare sehingga membantu petani. "Dari ongkos Rp 800.000/hektare, disisihkan untuk PAD hanya Rp 50.000/hektare, sedangkan Rp 750.000 menjadi biaya BBM, pembelian spare part, honor
Kadistamben Abdya, Drs Ikhsan juga memberikan klarifikasi menyangkut laporan pansus PAD yang mensinylir bocor PAD dari royalti, donasi daerah dan CRS dari perusahaan tambang bijih besi setempat. Ikhsan menjelaskan, royalti langsung disetor oleh perusahaan ke Kementerian ESDM di Jakarta dan donasi untuk daerah disetor langsung oleh pihak perusahaan ke rekening Kas Daerah (Kasda) pada bank.
Sedangkan dana CRS atau dana kepedulian perusahaan terhadap lingkungan, menurut Kepala Distamben Ikhsan, pihak perusahaan bijih besi menyerahkan langsung kepada masyarakat. "Kita (Distamben) tidak pernah memegang uang royalti dan donasi daerah, karena pihak perusahaan hanya melaporkan tanda bukti setoran," kata Ikhsan.
Sementara Kadis PU Abdya Ir Muhd Tavip ketika dihubungi Serambi, Selasa (6/11) sore terkait laporan Pansus yang memprediksi terjadi kebocoran PAD dari sewa alat berat menjelaskan bahwa, sejumlah mobil dam truk sebagai aset tidak ada pihak yang bersedia menyewa, karena ukuran mobil bantuan tersebut kebesaran. "Mobil-mobil dam truk tersebut parkir di belakang Dinas PU," katanya.
Sedang aset berupa satu unit ekavator dan satu unit becho, sudah lama dalam kondisi rusak dan baru selesai diperbaiki. Sementara aset alat berat yang dapat disewakan adalah jenis greder. "Sewa greder tersebut yang dapat kita setor sebagai PAD ke Kasda," ungkap Muhd Tavip.(nun)
Anda sedang membaca artikel tentang
Empat Pimpinan SKPK Abdya Luruskan Laporan Pansus
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2012/11/empat-pimpinan-skpk-abdya-luruskan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Empat Pimpinan SKPK Abdya Luruskan Laporan Pansus
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Empat Pimpinan SKPK Abdya Luruskan Laporan Pansus
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar