Sipir Rutan Calang Jadi Tersangka Bisnis Sabu

Written By Unknown on Minggu, 15 Maret 2015 | 16.24

* Dua Napi Masih Buron

CALANG – Fahrul Rozi (23), sipir Rumah Tahanan (Rutan) Calang, Aceh Jaya, Jumat (13/3) ditetapkan sebagai tersangka kasus bisnis sabu-sabu yang diungkap Polres Aceh Jaya. Fahrul Rozi ditangkap setelah sebelumnya, Senin (9/3) dilaporkan kabur bersama dua narapidana (napi) lain dari rutan tersebut.

Informasi yang dihimpun Serambi, Fahrul Rozi yang merupakan PNS di Rutan Calang, berdasarkan pemeriksaan urine juga positif menggunakan narkoba. Hingga Sabtu kemarin, laki-laki yang akrab disapa Rozi tersebut masih mendekam di sel Mapolres Aceh Jaya. Sedangkan dua napi lain, M Yusuf alias Angkek dan Dedi masih buron.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Riza Yulianto mengatakan, bisnis sabu-sabu yang melibatkan sipir Rutan Calang masih terus dikembangkan termasuk mengungkap asal usul sabu-sabu yang selama ini diindikasi mereka edarkan dan gunakan baik di luar maupun di dalam Rutan Calang. "Kami masih memeriksa saksi-saksi lain guna mengungkap tuntas kasus ini. Berat dugaan kasus sabu-sabu ini dikendalikan dari dalam rutan," kata kapolres Aceh Jaya.

Menurut AKBP Riza Yulianto, dua napi yang dicokok, Senin (9/3), Syarkawi di luar rutan dan M Bustaman di dalam rutan masih ditahan di sel Mapolres Aceh Jaya.

Laporan lain menyebutkan, Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat, Sabtu (14/3) menangkap dua warga yang terlibat kasus narkoba di Peulanteu, Kecamatan Arongan Lambalek. Kedua warga tersebut masing-masing Muhibuddin dan Ayuddin bersama barang bukti satu paket sabu seberat 0,2 gram sudah diboyong ke Mapolres Aceh Barat guna penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku ditengarai sebagai pengedar. Kasus itu masih kita kembangkan," kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Faisal Rivai melalui Kasat Narkoba, Iptu Zarkasi kepada Serambi, Sabtu (14/3).

Komunitas Muda Barat Selatan Aceh (KMBSA), Fitriadi Lanta menyatakan, di Aceh saat ini butuh dibangun panti khusus rehabilitasi terhadap pemakai atau pengedar narkoba. Sebab, kasus narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan sudah melibatkan orang-orang yang harusnya melakukan pembinaan, seperti di Lembaga Pemasyarakatan (LP).(c45/riz)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |


Anda sedang membaca artikel tentang

Sipir Rutan Calang Jadi Tersangka Bisnis Sabu

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/03/sipir-rutan-calang-jadi-tersangka.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sipir Rutan Calang Jadi Tersangka Bisnis Sabu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sipir Rutan Calang Jadi Tersangka Bisnis Sabu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger