Kasatpol PP Dipolisikan

Written By Unknown on Minggu, 08 Maret 2015 | 16.24

* Hukum Anak Buah Pungut Puntung Rokok dengan Mulut

MEULABOH - Apes benar nasib Roni Periansyah, anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat. Laki-laki ini mengaku mendapat perlakuan tidak manusiawi dari atasannya yaitu dipaksa memungut puntung rokok dengan mulutnya dan kemudian ditendang di bagian perut hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh Roni Periansyah ke Polres Aceh Barat berdasarkan bukti laporan Nomor: TBL/42/III/2015/Aceh/Abar/SPKT Tanggal 6 Maret 2015 yang diterima oleh Kanit B SPKT Polres Aceh Barat, Aiptu Nurdin. Pihak yang dilaporkan adalah Teuku Samsul Alam, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat yang tak lain adalah atasan Roni Periansyah.

Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (7/3) malam, Serambi baru sebatas mendapatkan pengakuan dari Roni Periansyah serta laporan yang dibuatnya ke polisi. Sedangkan dari Kepala Satpol PP dan WH Aceh Barat, Teuku Samsul Alam sama sekali belum ada konfirmasi mengapa dia menerapkan hukuman yang menurut versi korban tidak manusiawi.

Menurut versi korban, kasus itu terjadi pada Jumat siang, 6 Maret 2015 sekitar pukul 15.00 WIB. Kasus itu sendiri berawal ketika Roni kedapatan oleh atasannya membuang puntung puntung rokok di halaman kantor yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja, Meulaboh.

Roni mengakui, secara tidak sengaja dirinya membuang puntung rokok di halaman kantor dan terlihat oleh atasannya, Teuku Samsul Alam. Langsung saja sang komandan memerintahkan dirinya untuk memungut puntung rokok yang sudah tergeletak di tanah dengan menggunakan mulutnya sendiri.

Hukuman ternyata tidak berhenti sampai di situ. Karena menurut Roni, usai memungut puntung dengan mulut, ia diperintahkan untuk berdiri dalam posisi siap. Pada detik-detik yang hampir bersamaan, atasannya langsung mendaratkan tendangan keras sebanyak satu kali di bagian perutnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasatpol PP Dipolisikan

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/03/kasatpol-pp-dipolisikan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasatpol PP Dipolisikan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasatpol PP Dipolisikan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger