* Untuk Bentuk Bank Aceh Syariah
BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah memilih model konversi untuk pembentukan Bank Aceh Syariah ketimbang spin off (pemisahan unit usaha syariah dari bank umum konvensional). Dengan model konversi, PT Bank Aceh yang saat ini menjalankan bisnis secara konvensional diubah menjadi syariah.
Sikap Gubernur Aceh yang cenderung memilih model konversi untuk pembentukan Bank Aceh Syariah setelah mendapat penjelasan dari Kepala Departemen Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat Ahmad Bukhari didampingi Kepala Regional OJK Sumatera Ahmad Syukro Tratmono, dan Kepala OJK Aceh Rusly Albas. Pihak OJK melakukan pertemuan tertutup dengan Gubernur Aceh dan pejabat terkait lainnya di pendopo gubernur, Rabu (4/3).
Kepala Dinas Keuangan Aceh, Jamaluddin SE Ak MM dan Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MS, yang ditanyai Serambi secara terpisah mengatakan, gubernur mengundang OJK Pusat, Regional Sumetera, Aceh, dan BI untuk konsultasi terkait persiapan Pemerintah Aceh membentuk Bank Aceh Syariah.
Menurut Jamaluddin, dalam qanun tentang pembentukan Bank Aceh Syariah yang disahkan September 2014, ada dua pilihan cara untuk pembentukan bank syariah. Pertama, melakukan spin off atau pemisahan unit syariah yang ada di dalam PT Bank Aceh saat ini menjadi otonom atau berdiri sendiri.
Cara kedua, secara konversi, yaitu status PT Bank Aceh yang ada sekarang ini menjalankan operasional banknya secara konvensional diubah menjadi syariah.
Kedua cara itu--konversi atau spin off--menurut Jamaluddin memiliki kelebihan dan kekurangan. Kalau spin off, maka Pemerintah Aceh harus menyediakan dana minimal untuk persyaratan pendirian Rp 500 miliar dan berikutnya harus mencapai Rp 1 triliun sampai Rp 3 triliun, sebagaimana diamanatkan aturan pembentukan Bank Syariah dan Qanun Badan Usaha Milik Aceh (BUMA).
Anda sedang membaca artikel tentang
Gubernur Pilih Model Konversi
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/03/gubernur-pilih-model-konversi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gubernur Pilih Model Konversi
namun jangan lupa untuk meletakkan link
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar