Penjelasan Pakar

Written By Unknown on Sabtu, 07 Februari 2015 | 16.25

Tak Ada Alasan
tak Dicairkan

Pakar ekonomi yang juga Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Prof Dr Apridar SE MSi menyebutkan, empat tahun lalu dana yang didepositokan itu sudah diprioritaskan untuk pembangunan Aceh Utara. Karena dana itu sudah sangat dibutuhkan, maka tak ada salahnya Pemkab Aceh Utara kini lebih proaktif untuk mendapatkan dana itu kembali.

Menurut Apridar yang ditanyai Serambi tadi malam, jika dalam putusan hakim dana itu dikembalikan ke kas daerah melalui Bank Mandiri Lhokseumawe, maka tak ada alasan bagi bank untuk tidak mencairkannya segera. "Toh yang lebih berhak menentukan penggunaannya dalam sistem perbankan adalah pemilik, bukan pihak bank," imbuh Prof Apridar.

Namun, kata Apridar, jika semua langkah itu sudah ditempuh, tapi tak ada juga solusi, tentu bisa ditempuh jalur hukum, meskipun hal ini bisa menjadi preseden yang tak baik bagi pemkab dan perbankan.

Di sisi lain, lanjut Apridar, jika Bank Mandiri berkeinginan mengelola dana yang lumayan besar itu, bisa dilakukan pendekatan pada pemkab, supaya dana itu tetap disimpan di Mandiri jika ada bagian dari dana itu yang tak segera digunakan tahun ini. (jf)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |


Anda sedang membaca artikel tentang

Penjelasan Pakar

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/02/penjelasan-pakar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penjelasan Pakar

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penjelasan Pakar

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger