Panglima Laot Larang Penggunaan Pukat Trawl

Written By Unknown on Sabtu, 21 Februari 2015 | 16.24

BANDA ACEH - Adat laut Aceh ternyata juga melarang penggunaan pukat trawl. Hal ini diungkapkan Panglima Laot Aceh, Bustamam, pada acara pertemuan Komisi I DPRA, Sapol Air Polda Aceh, TNI AL, di Gedung Serbaguna DPRA, Rabu (18/2).

Meski dilarang dalam hukum adat, tetapi Panglima Laot mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak memiliki kewenangan melakukan ekskusi secara hukum negara. "Setiap ada penangkapan oleh nelayan tradisional, pelakunya kami serahkan kepada aparat penegak hukum," imbuh Bustamam.

Dalam hukum adat laut, dijelaskan, pukat trawl dilarang karena dapat mengancam kelestarian sumber daya ikan. Pemakaian pukat ini juga mengancam tangkapan ikan nelayan tradisional di pesisir pantai karena ikan banyak yang terjaring di lepas pantai.

"Jadi kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan melarang penggunaan pukat tersebut sudah tepat. Panglima Laot sangat mendukungnya," imbuhnya.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ir Diauddin, menambahkan, sejak diberlakukannya larangan penggunaan pukat trawl, nelayan tradisional kembali bersemangat melaut. "Kalau dulu hasil tangkapan ikan mereka sangat minim, sekarang cukup banyak. Sekali melaut mereka bisa bawa pulanguang Rp 2 juta sampai Rp 3 juta," kata Diauddin.

Menurut kepala dinas, boat pukat trawl yang berada di kawasan Aceh Timur dan sekitarnya, sebagian besar merupakan milik tauke ikan bermodal besar yang berada di luar Aceh. Jadi tidak terlalu sulit rasanya untuk mengganti pukat trawl dengan jaring yang dibolehkan.

Ia juga mengimbau semua pemilik boat untuk mengganti jaring pukat trawl dengan non trawl. "Apabila tetap menggunakan pukat trawl, maka jangan salahkan pihak dinas kalau nanti ditangkap Satpol Air dan TNL AL," pungkasnya.


Anda sedang membaca artikel tentang

Panglima Laot Larang Penggunaan Pukat Trawl

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/02/panglima-laot-larang-penggunaan-pukat.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Panglima Laot Larang Penggunaan Pukat Trawl

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Panglima Laot Larang Penggunaan Pukat Trawl

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger