* Sisa Deposito Pemkab Aceh Utara
LHOKSEUMAWE – Tim Percepatan Pengembalian Deposito Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mendesak Bank Mandiri Cabang Lhokseumawe segera mengembalikan sisa dana deposito Rp 81,6 miliar pada bank itu ke kas pemkab setempat. Desakan tersebut disampaikan melalui surat pada 4 Februari 2015 ke Bank Mandiri Lhokseumawe.
Dana dimaksud merupakan barang bukti yang disita Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dari terpidana Herrysawati Bakrie dan dititipkan ke Bank Mandiri Cabang Lhokseumawe setelah putusan itu inkracht (berkekuatan hukum tetap) pada 2013. (Lihat, barang bukti sisa deposito)
"Jaksa pengacara negara (JPN) bersama tim percepatan sebelumnya sudah mengadakan pertemuan dengan pihak Bank Mandiri Cabang Lhokseumawe awal 2015 beberapa kali untuk membahas persoalan dana itu ke kas Pemkab Aceh Utara," kata Kajari Lhoksukon, Teuku Rahmatsyah didampingi Wakil Ketua Tim Marzuki MH, kepada Serambi, Jumat (6/2) seusai rapat dengan tim. Rapat itu dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Abdul Aziz MH, Wakil Ketua Tim, Marzuki MH dan Sekretaris Tim, Syahrial SH.
Menurut Kajari, pengembalian uang itu mendesak karena Pemkab Aceh Utara sekarang sangat membutuhkan dana untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir pada akhir Desember 2014. Namun, sampai akhir Januari 2015, pihak Bank Mandiri belum mengembalikan dana itu ke kas Aceh Utara.
Bahkan, menurut Rahmatsyah, sudah lima kali tim melakukan pertemuan, tapi belum juga ada solusinya. Pihak Bank Mandiri belum juga mau mengembalikan dana itu. Karena itulah, tim sudah mengirim surat ke Bank Mandiri Lhokseumawe yang diteken Bupati Aceh Utara pada 4 Februari 2015.
Karena sifatnya segera, maka tim akan menunggu Bank Mandiri memproses pengembalian dana tersebut, maksimal dua pekan. Namun, jika tidak, pihaknya akan mengambil tindakan hukum selanjutnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
Mandiri Didesak Kembalikan Rp 81 M
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/02/mandiri-didesak-kembalikan-rp-81-m.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Mandiri Didesak Kembalikan Rp 81 M
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Mandiri Didesak Kembalikan Rp 81 M
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar