BANDA ACEH - Senat Fakultas Dakwan dan Komunikasi Universitas Islam Negeri (FDK UIN) Ar-Raniry telah melakukan rapat senat Kamis (8/1) kemarin dengan mendengarkan pendapat dosen di lingkungan fakultas itu terkait kasus dosen membawa mahasiswa untuk kuliah di gereja. Rapat tersebut berakhir dengan melahirkan dua rekomendasi yang akan segera disampaikan kepada Rektor UIN Ar-Raniry.
Salah satu isi rekomendasi itu adalah Pimpinan UIN Ar-Raniry diminta melakukan pembinaan dan pendampingan agama (akidah) kepada sang dosen (Dr Rosnida Sari) dan menonaktifkannya sementara dari tugas-tugas akademik selama masa pembinaan.
Rekomendasi lainnya dari rapat senat itu adalah Rosnida Sari harus meminta maaf kepada pimpinan dan civitas akademika FDK dan Rektor UIN Ar-Raniry, para orang tua mahasiswa, tokoh-tokoh masyarakat Aceh, dan seluruh masyarakat Aceh melalui media massa.
Rekomendasi tersebut disampaikan dan diantar dalam bentuk tertulis oleh Dekan FDK UIN Ar-Raniry, Dr A Rani MSi, didampingi unsur dekanat fakultas itu ke Newsroom Serambi Indonesia tadi malam.
Lembar rekomendasi itu juga mencantumkan konsideran sebelum senat fakultas sampai pada butir rekomendasi. Setelah dilakukan penelaahan terhadap yang bersangkutan, tulis Dekan FDK, dapat dikemukakan bahwa Rosnida merupakan dosen muda yang pemahamanan keagamaannya dipandang masih terbatas dan kurang mampu memahami kearifan lokal yang berlaku dalam masyarakat Aceh.
Karena itu, dipandang perlu untuk dilakukan pembinaan keagamaan yang memadai terhadapnya. Atas dasar itulah, maka Senat FDK dan Komunikasi UIN Ar-Raniry merekomendasikan dua hal tersebut kepada Rektor UIN Ar-Raniry. "Hanya dua hal itu rekomendasi kami kepada Rektor UIN Ar-Raniry agar dapat melakukan langkah-langkah strategis yang diperlukan," ujar Dr A Rani MSi.
Ditanya, akan berapa lama penonaktifan itu jika rektor setuju bahwa itulah sanksi yang tepat, Dr A Rani mengatakan, "Terserah pada Pak Rektor. Mungkin hanya satu atau dua semester, bisa juga lebih."
Untuk sementara ini, kata A Rani, demi alasan kenyamanan dan perlindungan terhadap Rosnida Sari yang mendapat sejumlah ancaman, maka mata kuliah "Gender dalam Islam" yang diasuhnya dilanjutkan oleh asistennya. Apalagi, perkuliahan di UIN semester ini hanya berlangsung seminggu lagi, kemudian masuk jadwal ujian final.
Sedangkan tugas-tugas bimbingan skripsi mahasiswa yang sedang dilakukannya semester ini akan dialihkan ke dosen lain. "Ini kebijakan yang kita tempuh di tingkat fakultas sambil menunggu keputusan rektor terhadap masalah ini," kata A Rani.
Menurutnya, Rektor Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA sedang berada di Jakarta dan akan kembali dalam satu-dua hari ini. "Setelah Pak Rektor kembali, rekomendasi ini langsung kami serahkan dan kita tunggu keputusan strategis dari pimpinan universitas," demikian A Rani.
Tak perlu cemas
Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan FDK UIN Ar-Raniry, Drs Baharuddin MSi mengimbau orang tua dari mahasiswa yang kuliah di fakultas itu tidak perlu cemas atau bahkan berpikir untuk memindahkan anaknya ke tempat lain hanya gara-gara kejadian ini. "Kami menjamin anak-anak Bapak dan Ibu aman di kampus kami, akidahnya tak akan luntur, dan tak akan terulang lagi hal yang seperti ini," kata Baharuddin. Masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan aktivis LSM di Aceh dan luar Aceh juga diimbau Baharuddin untuk tetap tenang menghadapi persoalan ini karena pihak rektorat pastilah akan melahirkan keputusan yang bijaksana dan maslahat bagi semua.
Sementara itu, Rosnida Sari yang dihubungi tiga kali sebelum pukul 21.00 WIB tadi malam, handphone-nya tidak aktif. Pukul 22.28, Serambi mengirim sms dengan mengabarkan hasil sidang senat fakultas dan bertanya apa tanggapannya. Tapi hingga berita ini diturunkan pukul 23.30 WIB tadi malam, sms tersebut tak diresponsnya.
Menuai kritik
Hingga kemarin sore, tindakan Rosnida Sari mengajak mahasiswanya belajar Gender dalam Islam di sebuah gereja di Banda Aceh terus menulai kritik. Kali ini, kritikan datang dari Pimpinan Wilayah (PW) Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Aceh dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh.
"Tindakan Rosnida Sari itu melukai hati masyarakat dan mempermalukan ulama, pimpinan ormas Islam di Aceh di hadapan umat Islam di luar Aceh. Karena itu, kami minta Rektor UIN Ar-Raniry segera menentukan sikap resmi lembaga terhadap dosen tersebut. Jangan biarkan karena nila setitik UIN Ar-Raniry dihujat setiap hari," tegas Ketua Parmusi Aceh, Bahrom Mohd Rasyid, kemarin.
"Bila tindakan dosen tersebut tidak merupakan representasi kebijakan UIN Ar-Raniry, maka rektorat harus memberi sanksi tegas supaya ke depan tidak ada lagi dinamika akademik yang liar di UIN," tegas Bahrom didampingi Wakil Ketua Parmusi Aceh, Usamah El-Madny.
Terpisah, Sekretaris DPW PPP Aceh, Drs Tgk Amri M Ali mengatakan, sistem pembelajaran yang dilakukan dosen UIN Ar-Raniry itu dengan membawa mahasiswanya ke gereja adalah kegiatan yang menyalahi syariat Islam. Menurutnya, Islam sudah mengatur tata cara hidup umatnya yang saling menjaga, menghormati, bahkan melindungi umat agama lain dalam menjalankan ibadah agama mereka masing-masing.
"Namun, mengajak mahasiswa untuk datang dan belajar ke gereja adalah tindakan yang salah. Sebab, agama merupakan urusan masing-masing umat beragama sesuai keyakinannya. Islam sangat melarang perbuatan tasyabbuh yakni menyerupai kaum agama lain dan melarang umatnya untuk hadir pada kegiatan ritual agama lain, termasuk hadir ke gereja dengan alasan apa pun," tegas Amri.
Jika tindakan itu dilakukan dalam rangka pendidikan perbandingan agama, menurut Amri, kegiatan itu dapat dilakukan di kampus dengan menghadirkan orang yang memahami tentang mata kuliah perbandingan agama atau orang yang memiliki pemahaman tentang agama mereka, bukan justru dengan membawa mahasiswa ke sana.
"Bila kegiatan semacam ini dibiarkan, akan menjadi kebiasaan dan pada akhirnya menjadi hal biasa dan dibolehkan. Kita sangat mengharapkan sikap dan penjelasan dari para ulama yang memahami ketentuan syariat Islam tentang masalah itu," demikian Tgk Amri M Ali.
Pandangan lain disampaikan Ena Ufni, Sekjen Aliansi Mahasiswa Perbandingan Mazhab UIN Ar-Raniry. Menurutnya, kasus yang menimpa Dosen Rosnida yang membawa mahasiswanya ke Gereja Hati Kudus Banda Aceh itu perlu disikapi secara konteks, akademis, dan rasional. "Apa yang dilakukan oleh Rosnida Sari itu merupakan bagian dari taste of water untuk melihat pluralisme beragama di Aceh. Kasus ini tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan melalui sebuah proses rekayasa pemikiran untuk mewujudkan Aceh sebagai daerah pluralis, seperti halnya Yogya atau wilayah lain di Indonesia," kata Ena. Secara akademis, apa yang dilakukan Rosnida Sari, kata Ena, merupakan bagian dari filosofis keilmuan, di mana teks dan konteks keilmuan tak hanya dibatasi oleh satu perspektif saja. Hal ini seperti pesan Nabi Muhammad saw yang menyuruh umatnya untuk belajar sampai ke negeri Cina, yang pastinya saat itu Cina bukanlah negeri muslim. Selain itu, apa yang dilakukan Rosnida merupakan bagian dari memahami keilmmuan secara universal, tak ada kaitannya dengan konteks ibadah madhah, apalagi konteks akidah. "Artinya, apa yang dia lakukan, menurut kami, merupakan bagian dari proses akademis yang tidak membatasi ruang untuk mempelajari konsep dari sudut yang berbeda," demikian Ena Ufni. (dik/jal)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |
Anda sedang membaca artikel tentang
Rekom Senat Dakwah: Rosnida Dinonaktifkan Sementara
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/01/rekom-senat-dakwah-rosnida.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Rekom Senat Dakwah: Rosnida Dinonaktifkan Sementara
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Rekom Senat Dakwah: Rosnida Dinonaktifkan Sementara
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar