* Permintaan Mendagri
BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menaruh harapan besar agar pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2015 yang sudah terlambat dapat segera ditetapkan dan diserahkan ke Mendagri paling lambat 20 Januari 2015.
Batas toleransi itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr Reydonnyzar Moenek, seusai makan bersama dengan Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) di Jambo Geumoloh, kawasan Lambaro Skep, Banda Aceh, tadi malam.
"Tujuan kami ke Aceh adalah untuk menyahuti respons positif Gubernur Aceh dan pimpinan DPRA yang disampaikan kepada Mendagri terkait keterlambatan penetapan RAPBA 2015. Dalam hal ini Pak Mendagri menyampaikan apresiasinya dan menyahuti hal itu dengan positif terhadap langkah Pak Gubernur Aceh serta daya responsivitas dari pimpinan DPRA," ujar Reydonnyzar menjawab Serambi.
Tim Kemendagri, menurutnya, menaruh harapan besar agar Gubernur Aceh dan DPRA beserta seluruh pihak memiliki komitmen bersama untuk menjamin efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, sehingga kepastian terhadap pelayanan publik tetap terjamin. "Harus ada komitmen yang kuat terhadap langkah-langkah dalam upaya menjamin percepatan pembahasan dan penetapan RAPBA 2015 ini dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Reydonnyzar.
Terkait keterlambatan itu, menurutnya, memang ada sanksi administratif yang dikenakan karena hal itu merupakan bagian dari regulasi normal. Meski demikian, ungkapnya, tim Kemendagri tetap akan melakukan identifikasi, pengkajian, dan pendalaman secara cermat menyangkut efektivitas dalam pemberian sanksi dimaksud. "Kami berharap, langkah-langkah percepatan ini bisa segera dilakukan dengan tetap menjaga iklim yang kondusif di Aceh. Intinya, pemerintah pusat dan Kemendagri sangat menginginkan terwujudnya sebuah harmonisasi menyangkut mekanisme pembahasan dan penetapan RAPBA. Bagaimanapun, kami sangat menyayangi Aceh," kata Reydonnyzar.
Ia menjelaskan bahwa mulai hari ini, Senin (12/1) pagi, atas dasar tekad dan kemauan kuat, tim Kemendagri mulai mendampingi menyukseskan penetapan agenda RAPBA. "Besok (hari ini -red) kita akan membicarakan bagaimana menjamin efektivitas penyelenggaraannya. Kita juga akan mengawal semua proses mulai KUA dan PPAS sampai efektivitas dalam pembahasan," pungkas mantan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri itu.
Dalam acara tersebut, dari tim Kemendagri hadir Direktur Anggaran Kemendagri, Drs Ach Bakir Al Afif Haq. Sedangkan Gubernur Aceh, didampingi Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) yang terdiri atas Drs Dermawan MM (Sekda Aceh), Dr Muzakkar SH (Asisten III Sekda Aceh), Prof Dr Abubakar Karim (Ketua Bappeda), Jamaluddin (Dinas Kekayaan Aceh), Edrian SH (Kepala Biro Hukum Setda Aceh), T Aznal Zahri (Kepala Biro Umum Setda Aceh), Muhammad Jafar SH MHum (Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum dan Politik), serta pejabat eselon III lainnya. (mir)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |
Anda sedang membaca artikel tentang
RAPBA Diserahkan Maksimal 20 Januari
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/01/rapba-diserahkan-maksimal-20-januari.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
RAPBA Diserahkan Maksimal 20 Januari
namun jangan lupa untuk meletakkan link
RAPBA Diserahkan Maksimal 20 Januari
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar