RAPBA 2015 Turun Rp 1,3 Triliun

Written By Unknown on Senin, 12 Januari 2015 | 16.25

* KUA dan PPAS di Tingkat Komisi Tuntas

BANDA ACEH - Pagu anggaran belanja pembangunan yang diajukan Gubernur Aceh kepada DPRA dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) 2015 turun 11,20% dari Rp 12,9 triliun setelah anggaran perubahan tahun 2014 menjadi Rp 11,6 triliun. Untuk penyelesaian pembahasannya di tingkat komisi, butuh waktu sembilan hari kerja.  

"Saat ini masing-masing komisi dewan sedang merekap hasil pembahasannya dengan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk disampaikan kepada Badan Anggaran Dewan yang kemudian dilanjutkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA)," kata Wakil Ketua DPRA, Drs Sulaiman Abda MSi kepada Serambi, Minggu (11/1).

Sesuai jadwal yang dirancang Badan Musyawarah (Bamus) Dewan, kata Sulaiman Abda, pembahasan dokumen KUA dan PPAS 2015 itu dilakukan mulai 29 Desember 2014-9 Januari 2015.

Jadwal ini telah dipenuhi komisi dan ditargetkan pada hari ini, Senin (12/1), semua komisi telah menyelesaikan rekap hasil pembahasan anggaran dengan SKPA mitra kerjanya untuk dibawa ke rapat Badan Anggaran DPRA.

Setelah dewan menyelesaikan tugasnya membahas dokumen KUA dan PPAS, kata Sulaiman Abda, langkah berikutnya SKPA akan merekap kembali anggaran yang telah dibahas bersama komisi dewan dalam satu dokumen untuk disetujui bersama.

Jadwal persetujuan bersama itu, menurut Sulaiman, dilaksanakan 15 Januari 2015 dalam sidang paripurna khusus. Ketua DPRA dan Gubernur Aceh akan menandatangani dokumen KUA dan PPAS 2015 itu untuk dijadikan RAPBA 2015.

Total belanja pembangunan yang diajukan Gubernur Aceh dalam dokumen KUA dan PPAS 2015 itu, menurut Sulaiman, mencapai Rp 11,631 triliun. Dibandingkan dengan usulan anggaran setelah perubahan APBA 2014 Rp 12,9 triliun, ini berarti turun 11,20% atau senilai Rp 1,3 triliun.

Dari jumlah itu, kata Sulaiman Abda, Pemerintah Aceh wajib mengalokasikan 20% atau Rp 2,3 triliun untuk dana pendidikan dan 10% atau Rp 1,1 triliun untuk bidang kesehatan.

Dari daftar belanja pendidikan yang terlihat dalam tabel, kata Sulaiman, untuk bidang pendidikan baru dialokasikan Rp 1,089 triliun, yaitu untuk Dinas Pendidikan Rp 855,165 miliar, Badan Pembinaan Pendidikan Dayah Rp 219,267 miliar, dan Majelis Pendidikan Daerah Rp 15,449 miliar. Berarti, masih ada Rp 1,3 triliun lagi dana pendidikan yang penempatan penggunaannya belum terlihat dalam pembagian alokasi dana yang terdapat di setiap SKPA.

Tapi, kalau untuk alokasi anggaran bidang kesehatan, menurut Sulaiman, telah terlampaui. Total anggaran kesehatan yang terlihat dalam tabel Rp 1,253 triliun, di antaranya untuk Dinas Kesehatan Rp 560,956 miliar, RSUZA Rp 534,073 miliar, Rumah Sakit Jiwa Rp 95,772 miliar, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak Rp 62,719 miliar.  

Alokasi dana untuk infrastruktur juga masih kurang. Menurut aturannya, harus berada di atas 20%. Tapi yang terlihat dalam daftar pengalokasian per SKPA-nya baru ada Rp 1,021 triliun. Di antaranya untuk Dinas Bina Marga Aceh Rp 452,820 miliar, Dinas Pengairan Rp 318,789 miliar, dan Dinas Cipta Karya Aceh Rp 249,700 miliar.

Tiga kepala dinas yang membidangi infrastruktur itu, kata Sulaiman, melapor kepadanya bahwa akibat menurunnya alokasi anggaran untuk mereka, sehingga banyak usulan program prioritas perbaikan jalan, jembatan, irigasi, dan bendungan yang rusak akibat banjir dan longsor yang masuk dari dinas kabupaten/kota ke dinas provinsi, banyak yang belum bisa dipenuhi anggarannya.

Kepala Bappeda Aceh, Prof Dr Abubakar Karim MS yang dikonfirmasi Serambi kemarin tentang alokasi dana pendidikan yang belum terpenuhi mengatakan, alokasi dana pendidikan 20% dari total pagu APBA sudah terpenuhi, namun yang terlihat dalam tabel pembagian alokasi dana per bidang anggaran, untuk bidang pendidikan baru terlihat Rp 1,089 triliun.

Selain yang terlihat dalam tabel, kata Abubakar Karim, Pemerintah Aceh pada tahun 2015 ada mendapat transfer dana BOS pendidikan untuk SD dan SMP dari Kemendikbud senilai Rp 604 miliar. Dana BOS ini masuk dulu dalam APBA, baru disalurkan ke masing-masing SD/SMP, sehingga ia tercatat dalam pos dana pendidikan.

Kecuali itu, lanjut Abubakar Karim, pada tahun ini Aceh bakal mendapat Dana Otsus dari pusat Rp 7 triliun lebih. Dari jumlah itu, 40% atau senilai Rp 2,8 triliun akan ditransfer ke kabupaten/kota. Dari 40% Dana Otsus yang ditransfer ke kabupaten/kota itu, Gubernur Aceh mewajibkan bupati/wali kota bersama DPRK mengalokasikan 20% untuk dana pendidikan dan 10% untuk dana kesehatan.

Kecuali itu, kata Kepala Bappeda Aceh, pada tahun 2015 ini Aceh masih akan menerima dana tambahan bagi hasil migas dari pusat sekitar Rp 600 miliar. Dari jumlah itu, 30% atau senilai Rp 180 miliar, wajib dialokasikan untuk bidang pendidikan, sehingga total anggaran Aceh untuk bidang pendidikan pada tahun ini mencapai Rp 2,3 triliun lebih, melampui dari alokasi kewajibannya 20%. (her)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |


Anda sedang membaca artikel tentang

RAPBA 2015 Turun Rp 1,3 Triliun

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/01/rapba-2015-turun-rp-13-triliun.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

RAPBA 2015 Turun Rp 1,3 Triliun

namun jangan lupa untuk meletakkan link

RAPBA 2015 Turun Rp 1,3 Triliun

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger