Gubernur Aceh Setuju Simeulue Dimekarkan

Written By Unknown on Rabu, 28 Januari 2015 | 16.24

* Peluang bagi Daerah Lain

BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah menyatakan sangat tidak keberatan jika Kabupaten Simeulue dimekarkan menjadi dua kabupaten untuk mempercepat kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan itu.

"Terlebih lagi keinginan pemekaran tersebut diprakarsai oleh kabupaten induknya," kata Gubernur Zaini dalam pertemuan silaturahmi dengan Bupati, DPRK, dan perwakilan masyarakat Simeulue dari berbagai daerah di Pendapa Gubernur Aceh, Selasa (27/1) pagi.

Gubernur menyatakan, pemekaran daerah banyak syaratnya, terlebih lagi setelah diberlakukan Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang baru, yakni UU Nomor 23 Tahun 2014, menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2004, sehingga persyaratan untuk pemekaran lebih diperketat.

"Bagi kami, kalau tujuan dari pemekaran daerah itu adalah untuk mempercepat kemajuan pembangunan dan mendekatkan pelayanan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat di satu daerah, apalagi masyarakat kabupaten induk dan masyarakat calon kabupaten baru setuju daerahnya dimekarkan, maka kita tidak keberatan," ujar Zaini.

Tapi, Gubernur Zaini mengingatkan, tidak cukup rekomendasi dari gubernur saja untuk usulan pemekaran kabupaten, melainkan harus ada juga rekomendasi dari Ketua DPRA. Kalau syarat itu sudah lengkap, barulah layak diusul kepada Mendagri dan DPR RI untuk mendapat pengesahan dalam bentuk undang-undang.

Gubernur menyampaikan persetujuannya terhadap rencana pemekaran Simeulue itu setelah menyimak paparan kajian ilmiah PT Tambora Jaya, konsultan yang sangat berpengalaman membuat kajian ilmiah rencana pembentukan kabupaten baru di Indonesia.


Anda sedang membaca artikel tentang

Gubernur Aceh Setuju Simeulue Dimekarkan

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2015/01/gubernur-aceh-setuju-simeulue-dimekarkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Gubernur Aceh Setuju Simeulue Dimekarkan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Gubernur Aceh Setuju Simeulue Dimekarkan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger