BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah memandang serius persoalan minyak oplosan yang belakangan ini beredar di Aceh dan telah menyebabkan banyak korban terbakar, bahkan meninggal, saat menyalakan lampu teplok atau kompor yang minyaknya diduga dioplos.
"We care about that. Kita sangat peduli soal ini, makanya perlu dilakukan penanganan yang komprehensif," kata Gubernur Zaini, Kamis (4/12) menanggapi liputan eksklusif Serambi berjudul "Licinnya Pengoplos Mitan" yang dipublikasi Selasa (2/12) lalu.
Penanganan komprehensif yang ia maksudkan adalah membicarakan persoalan ini secara intensif dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) denagn melibatkan Pemkab Aceh Timur, tempat diduga berasalnya minyak oplosan dimaksud.
Ia menyatakan akan segera menjadwalkan Forkopimda dimaksud untuk membahas penanganan soal mitan oplosan ini dengan pihak-pihak berkompeten. "Kita harus berpacu dengan waktu, jangan sampai jatuh korban lainnya," ujar Zaini.
Masalah yang sudah banyak menelan korban ini, kata Zaini, juga akan dia sampaikan khusus kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Mudah-mudahan akan ada solusi permanen, mengingat sumur-sumur sumber minyak oplosan di Aceh Timur itu masih merupakan aset Pertamina.
Selain itu, Gubernur Zaini meminta para penambang liar minyak di sumur-sumur tua atau yang baru digali di kawasan Aceh Timur untuk segera menghentikan aktivitas yang berbahaya tersebut. "Silakan mencari nafkah atau berusaha, tapi jangan sampai membahayakan orang lain dan diri sendiri," kata Zaini seusai makan siang di Rumoh Aceh Cafe kemarin setelah menghadiri peluncuran buku di Unsyiah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Aceh, Ir Said Ikhsan MSi mengatakan, kebakaran di sumur migas tua Pertamina, tentulah menjadi tanggung jawab Pertamina. Kasus kebakaran akibat minyak oplosan, itu juga menjadi tanggung jawab Pertamina untuk menertibkannya.
"Pertamina selaku operator tunggal penyalur bahan bakar minyak yang beredar di wilayah Aceh, harusnya lebih intensif lagi melakukan sosialisasi pencegahan terhadap ancaman kebakaran di sumur migas tua dan minyak hasil oplosan," kata Said Ikhsan, Kamis kemarin ketika dimintai penjelasannya tentang makin maraknya kasus minyak oplosan di Aceh sehingga telah mengakibatkan lebih dari 20 orang terbakar dan tiga orang meninggal di berbagai kabupaten/kota di Aceh.
Said mengatakan, lembaga yang berwenang menegur Pertamina jika di ladang atau sumur tuanya ada kegiatan eksploitasi minyak dan minyak yang dihasilkan di bawah kualitas standar, adalah SKK Migas, kemudian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Begitu juga dengan masih beredarnya minyak oplosan, terutama di pantai barat selatan Aceh. Minyak oplosan ini beredar, karena perbedaan harga minyak yang disubsidi dengan minyak nonsubsidi masih tinggi dan memberikan ruang bagi sekelompok orang untuk melakukan bisnis "kotor" dengan cara mencampur minyak jenis A yang harganya murah dengan minyak jenis yang lain, dengan harapan bisa mendapat untung besar dalam penjualannya nanti.
Ia ingatkan bahwa posisi pemerintah daerah dalam pendistribusian minyak, hanyalah sebagai pembina. Sedangkan fungsi pengawasan dan eksekusi lapangan jika ada yang bertindak curang dan melakukan pidana ekonomi, kewenangan untuk mencegah dan menindaknya ada pada Pertamina dan aparat keamanan. (dik/her)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |
Anda sedang membaca artikel tentang
Kasus Mitan Oplosan Dibawa ke Forkopimda
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/12/kasus-mitan-oplosan-dibawa-ke-forkopimda.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kasus Mitan Oplosan Dibawa ke Forkopimda
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kasus Mitan Oplosan Dibawa ke Forkopimda
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar