SINGKIL - Bupati Aceh Singkil, Safriadi mengatakan, pembahasan APBK 2015 terlambat lantaran daerah itu dilanda musibah banjir sehingga pemerintah harus memfokuskan diri pada upaya penanganan banjir, dan pengesahan Qanun APBK Aceh Singkil 2015 tidak bisa disahkan 31 Desember 2014.
Namun, ia berharap pemerintah pusat tidak menjatuhkan sanksi atas keterlambatan itu, karena hal tersebut bukan faktor kesengajaan atau kelalaian pihak eksekutif maupun legislatif di kabupaten itu.
"Kami berharap Mendagri bisa memahami kondisi Pemkab Aceh Singkil yang terkena musibah banjir dalam beberapa minggu ini. Sehingga menyebabkan keterlambatan pengesahan APBK 2015.
Informasi diperoleh Serambi, hingga Selasa (30/12), anggota DPRK setempat belum memulai rapat pembahasan. Badan Musyawarah (Bamus) DPRK Aceh Singkil, hingga kemarin baru menggelar rapat menentukan jadwal pembahasan. "Hari ini (kemarin) Bamus baru rapat menetapkan jadwal pembahasan," kata Taufik Anggota DPRK Aceh Singkil.(de)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |
Anda sedang membaca artikel tentang
Bupati Singkil: Banjir Sebabkan Pembahasan APBK Terlambat
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/12/bupati-singkil-banjir-sebabkan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Bupati Singkil: Banjir Sebabkan Pembahasan APBK Terlambat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Bupati Singkil: Banjir Sebabkan Pembahasan APBK Terlambat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar