BANDA ACEH - Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah mengaku sangat prihatin atas terjadinya secara bertubi-tubi bencana banjir, banjir bandang, dan tanah longsor di Aceh dalam tiga hari terakhir. Bencana ini, menurutnya, terkait erat dengan perambahan hutan oleh pihak-pihak yang ingin memperkaya diri sendiri, sehingga fungsi hidrologis hutan menjadi terganggu.
"Ini hukuman terhadap kita karena ulah dari mereka yang mengundang bencana dengan cara merambah hutan tanpa terkendali. Ke depan, jangan ada lagi perilaku buruk seperti ini karena kerusakan yang ditimbulkannya luar biasa dan membuat banyak pihak tak berdosa menanggung akibatnya," ujar Gubernur Zaini kepada Serambi di Banda Aceh sekembali ia dari Lhokseumawe, Minggu (2/11) sore, membuka Pameran Pembangunan dalam Rangka HUT Kota Lhokseumawe dan Rakerda Dekranasda Se-Aceh yang berlangsung di Lhokseumawe.
Gubernur Zaini mengingatkan bahwa di Aceh masih berlaku kebijakan motarium logging (jeda penebangan kayu). Jadi, jangan pernah ada yang mengira bahwa larangan penebangan kayu di hutan alam itu sudah dicabut, lalu seenaknya saja merambah hutan.
"Kebijakan itu masih berlaku hingga kini. Hutan alam tidak boleh ditebang dengan alasan apa pun. Maka kami minta polisi hutan dan aparat kepolisian menindak siapa pun yang merambah hutan Aceh," tegas Zaini Abdullah.
Ia juga meminta Dinas Kehutanan Aceh Aceh mengoptimalkan fungsi jagawana (polisi hutan) dalam menjaga hutan dan jangan segan-segan menghukum berat mereka bila terbukti ikut mencuri kayu atau berkonspirasi dengan aparat dari kesatuan lainnya dalam menjarah hutan Aceh.
"Hampir setiap bulan ada kawasan yang banjir atau longsor di Aceh. Bayangkan, berapa kerugian materiil dan imateriil yang kita alami. Tidak sedikit dana yang tersedot untuk menanggulangi dampak bencana. Padahal, sebagian besar bencana itu bisa kita hindari jika tidak ada lagi orang yang merusak hutan Aceh," kata Gubernur Zaini.
Terkait bencana banjir dan tanah longsor yang terjadi bertubi-tubi di sebagian Aceh sejak Jumat hingga kemarin sore, Gubernur Zaini mendadak menggelar rapat koordinasi di Pendapa Gubernur tadi malam.
Ia undang Sekda Aceh, Drs Dermawan MM dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait, untuk menghadiri rapat tersebut. Dalam rapat itu dikoordinasikan cara cepat menanggulangi dampak bencana, terutama di kawasan Gunung Paro, Aceh Besar, yang sebagian ruas jalannya di lintasan Banda Aceh-Calang (Aceh Jaya) putus akibat longsor, sehingga melumpuhkan hubungan darat Banda Aceh-Calang.
Dalam pertemuan itu dibicarakan juga penanganan masa panik di daerah-daerah bencana, seperti di Kota Sabang (banjir luapan), di Aceh Singkil (banjir bandang), serta sejumlah kawasan yang dilanda longsor, seperti lintasan Aceh Barat Daya-Gayo Lues, Banda Aceh-Calang, Bireuen-Takengon, serta Gayo Lues-Takengon.
Koordinasi penanganan dampak bencana itu melalui jaringan handphone seharian kemarin terganggu karena sinyal hp mengalami trouble. Gubernur Zaini yang berkali-kali dari Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, berupaya menelepon Sekda Aceh di Banda Aceh untuk menyarankan agar turun langsung ke lokasi bencana, tapi tidak berhasil tersambung.
Demikian pula ketika Sekda Dermawan MM dari Bandara Sultan Iskandar Muda kemarin sore menghubungi para kepala SKPA terkait supaya hadir dalam rapat koordinasi di Pendapa Gubernur tadi malam. Komunikasi via hp tetap gagal total. Bahkan berkirim sms pun selalu pending. "Kita tak tahu mengapa kualitas jaringan di Banda Aceh hp buruk sekali hari ini. Jaringan di hp saya tertulis SOS," kata Sekda Aceh kemarin sore.
Hingga tadi malam, jaringan telepon selular di Banda Aceh, Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Barat, dan sebagaian daerah lainnya masih terganggu. (dik)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |
Anda sedang membaca artikel tentang
Gubernur: Jangan Undang Bencana dengan Merambah Hutan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/11/gubernur-jangan-undang-bencana-dengan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Gubernur: Jangan Undang Bencana dengan Merambah Hutan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Gubernur: Jangan Undang Bencana dengan Merambah Hutan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar