Geram Dengan Aksi Fadli Zon, Ini Komentar Ruhut

Written By Unknown on Sabtu, 01 November 2014 | 16.24

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Demokrat, Ruhut Sitompul mengaku geram atas manuver Wakil Ketua DPR, Fadli Zon terhadap proses hukum kasus tukang tusuk sate, MA di Bareskrim Polri. "Seharusnya dia belajar hukum dulu. Dia memang background-nya apa? Lah, dia kan cuma kolektor keris," kata Ruhut, yang sudah 32 tahun menjadi pengacara dan anggota Komisi III Bidang Hukum DPR 2009-2014 dan 2014-2019.

Aksi 'pasang badan' Fadli Zon sebagai penjamin penangguhan penahanan MA dinilai Ruhut sebagai pencitraan politik dan intervensi terhadap proses hukum.

"Itu namanya dia pencitraan. Kan kita tahu, sebenarnya dia tidak mengerti hukum. Kalau memang mengerti, dia tidak melakukan itu. Dia sudah melakukan intervensi dengan kewenangannya sebagai Wakil Ketua DPR. Sangat disayangkan," ucap Ruhut saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (1/11/2014).

Menurut Ruhut, seharusnya Fadli Zon belajar tentang hukum sebelum melakukan aksi terhadap suatu kasus yang tengah berproses di lembaga penegak hukum.

Fadli Zon merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra. Ia merupakan lulusan sarjana Sastra Rusia Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (UI), Master of Science (MSc) Development Studies dari The London School os Economic dan Political Science (LSE), Inggris. Saat ini, ia tengah menempuh program S3 Program Studi Sejarah FIB UI.

Direktorat II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tersangka dan menahan MA (23 th), karena memasang foto Jokowi dan Megawati Soekarnoputri hasil edit dengan content pornografi di akun facebook-nya. Ia dikenakan pasal UU Pornografi, pasal KUHP tentang pencemaran nama baik dan UU ITE. Dia terancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon beberapa hari terakhir tampil dengan mendatangi rumah dan mengunjungi ibunda MA. Ia pun 'pasang badan' sebagai penjamin untuk mengajukan penangguhan penahanan tersangka MA ke Bareskrim Polri. Dikabarkan pembebasan MA dari penahanan tinggal menunggu persetujuan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Suhardi Alius.


Anda sedang membaca artikel tentang

Geram Dengan Aksi Fadli Zon, Ini Komentar Ruhut

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/11/geram-dengan-aksi-fadli-zon-ini.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Geram Dengan Aksi Fadli Zon, Ini Komentar Ruhut

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Geram Dengan Aksi Fadli Zon, Ini Komentar Ruhut

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger