Sekda Agara Dituding tak Dukung SI

Written By Unknown on Rabu, 20 Agustus 2014 | 16.25

* Pakaian Paskibra Rok Pendek

KUTACANE - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tenggara (Agara) dituding tidak mendukung pelaksanaan Syariat Islam (SI) di Bumi Sepakat Segenap itu. Bagaimana tidak, pakaian pasukan pengibar bendera (Paskira) bersama paduan suara 17 Agustus 2014, bukan hanya tidak memakai jilbab, tetapi juga rok pendek.

Demikian dikatakan sejumlah elemen masyarakat Agara yang dimintai tanggapannya atas pelaksanaan upacara HUT-RI ke-69 di Lapangan Stadion Haji Syahadat Kutacane, Kecamatan Babussalam pada Minggu (17/8). Salah satunya, anggota DPR-RI 2014-2019 terpilih dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga warga Agara, Muslim Ayub SH MM, kemarin.

Muslim langsung menuding Sekda Agara, Drs Gani Suhud MAP tidak memiliki komitmen untuk mendukung penerapan Syariat Islam. Padahal, sebutnya, Bupati Agara, Hasanuddin B telah menunjukan keseriusannya untuk menegakkan Syariat Islam dengan menganggarkan dana Rp 600 juta untuk tim pemberantas maksiat.

"Sekda Agara telah mempermalukan Bupati Agara, karena membiarkan tim Paskibra wanita tanpa jilbab," ujar Muslim yang juga masih aktif sebagai anggota DPRA. Dia menegaskan, tindakan membiarkan para paskibra wanita tanpa jilbab jelas-jelas melanggar Qanun Syariat Islam.

Dia menjelaskan, tim paskibra kabupaten/kota lain, seperti Aceh Utara, Lhokseumawe, dan lainnya, bahkan di Sumatera Utara, paskibra wanita tetap berjilbab. "Jadi, kenapa tanpa jilbab di Agara, termasuk tim paduan suara yang sama-sama hanya memakai topi dan rok pendek,"? tanyanya. Dia menilai, sepertinya Syariat Islam tidak berlaku di Bumi Alas, padahal juga masuk Provinsi Aceh.

Muslim juga menyalahkan sejumlah pejabat terkait lainnya dalam menegakkan Syariat Islam yang hanya diam dan membiarkan perbuatan maksiat di depan mata. "Mereka ini juga bersalah, karena tidak peduli terhadap perbuatan maksiat,' ujarnya.

Muslim Ayub meminta Bupati Agara untuk mengusulkan Sekda Agara kepada Gubernur Aceh untuk diganti. Dia  beralasan, Sekda Agara telah menodai Syariat Islam di Aceh dan memalukan kepala daerah, sehingga sudah sepantasnya diganti dengan orang yang lebih peduli terhadap Syariat Islam.

Sementara, Nurul, salah seorang ibu rumah tangga di Kutacane mengaku prihatin terhadap lemahnya penerapan Syariat Islam di Agara, seperti tim paskibra wanita yang juga ada Muslimah. Tapi, sebutnya, rambutnya dipotong seperti anak laki-laki dan tidak pakai jilbab, sehingga telah mempertontonkan auratnya di depan umum.

Seperti dilansir sebelumnya, Ketua KNPI Agara, M Ikbal Selian memprotes penampilan pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) wanita muslimah tanpa jilbab di Lapangan Stadion Haji Syahadat Kutacane, Kecamatan Babussalam, Minggu (17/8). Para paskibra ini hanya memakai topi dan rok pendek sehingga hal ini melanggar Qanun Syariat Islam dan berbeda dengan kabupaten/kota lainnya di Aceh yang memberlakukan Syariat Islam. Hal sama disampaikan Kepala Dinas Syariat Islam Agara, Drs Hamidin.

Menanggapi hal ini, Kabag Ortala Setdakab, Jamaluddin mengatakan pihaknya telah menyampaikan hal itu kepada Sekda dan ia mengatakan tahun depan akan dianggarkan pakaian muslimah untuk paskibra wanita di Agara. Pada kesempatan itu, Inspektur upacara Bupati Agara, Ir H Hasanuddin B MM.(as)


Anda sedang membaca artikel tentang

Sekda Agara Dituding tak Dukung SI

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/08/sekda-agara-dituding-tak-dukung-si.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sekda Agara Dituding tak Dukung SI

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sekda Agara Dituding tak Dukung SI

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger