* Meminta Agar IUP PT SIR tidak Diproses
BANDA ACEH - Perwakilan 13 keuchik dari Kecamatan Pante Ceureumen dan Kaway XVI, Aceh Barat, mendatangi Kantor Gubernur Aceh, DPRA, dan kantor dinas terkait lainnya di Banda Aceh, Selasa (12/8).
Kedatangan mereka untuk menyerahkan surat dukungan tidak memproses Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) PT Sari Inti Rakyat (PT SIR) sebelum perusahaan tersebut menyelesaikan permasalahan dengan masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Sekretaris Imum Mukim Gunong Meuh, Kecamatan Pante Ceureumen, Zaini Said, yang ikut bersama perwakilan 13 keuchik kepada Serambi kemarin mengatakan, pihaknya juga mendatangi Dinas Perkebunan Aceh, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh, Bapedalda Aceh, dan Kepala BPN Aceh untuk menyerahkan tembusan surat tersebut.
Karena para keuchik dan tokoh masyarakat dari dua kecamatan telah bermusyawarah. Mudah-mudahan cepat selesai dan ditindaklanjuti dengan dicabut izin PT SIR. "Makanya kami memohon kepada Gubernur Aceh agar tak memproses terlebih dahulu IUP-B PT SIR," harapnya.
Dikatakan Zaini, ada sejumlah indikasi masalah Hak Guna usaha (HGU) PT SIR yang dipermasalahkan masyarakat dan pemerintah setempat. Masalah tersebut, yaitu HGU PT SIR belum memiliki AMDAL, dan terdapat puluhan hektar kelapa sawit, dan menunggak pajak PBB. Bahkan tidak ada kebun plasma, tak ada dana CSR, upah kerja di bawah UMP, dan tenaga kerja hanya terdaftar 17 orang di Jamsostek. "Aset-aset telah banyak musnah, dan batang karet juga telah banyak yang mati," kata Zaini.
Masih menurut Zaini, batang karet dipenuhi benalu, tidak ada peremajaan batang karet, kebun karet menjadi semak belukar, jalan dalam pemukiman HGU rusak, saluran air tersumbat, dan irigasi tidak dapat digunakan oleh rakyat.
Kemudian tidak jelas karyawan SKU atau karyawan harian, karet tidak ditimbang depan buruh, terjadi perubahan bentang alam, yaitu sarang hama dalam perkebunan, masyarakat gagal panen karena hama dan tidak berfungsi irigasì, serta tidak memiliki IUP-B. "Mereka bukan menguasai 4.894 hektare, tapi 11 ribu hektare lebih berdasarkan pengukuran masyarakat," kata Zaini.
Berdasarkan konfirmasi yang pernah dilakukan wartawan Serambi Biro Meulaboh kepada Manajemen PT SIR, Minggu (10/8), mereka belum mau menanggapi terkait surat rekomendasi keuchik yang tembusannya untuk dinas terkait di Aceh Barat dan ke Jakarta.
Tapi seorang staf PT SIR mengatakan, mereka sedang fokus pada penyiapan langkah hukum untuk menggugat Bupati Aceh Barat atas persoalan yang sama. Karena menurut mereka, ganti rugi lahan sudah dilakukan, namun masih saja ada pihak yang merong-rong perusahaan tersebut untuk berinvestasi di kabupaten itu.(adi)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |
Anda sedang membaca artikel tentang
Perwakilan 13 Keuchik Datangi Kantor Gubernur dan DPRA
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/08/perwakilan-13-keuchik-datangi-kantor.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Perwakilan 13 Keuchik Datangi Kantor Gubernur dan DPRA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Perwakilan 13 Keuchik Datangi Kantor Gubernur dan DPRA
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar