KIP Aceh Timur Buka 95 Kotak Suara

Written By Unknown on Rabu, 06 Agustus 2014 | 16.25

* Pidie Jaya 16 Kotak

PEUREULAK - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, Selasa (5/8) kemarin, membuka sebanyak 95 kotak suara untuk mengambil alat bukti yang diperlukan KPU sebagai persiapan menghadapi gugatan pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pembukaan kotak suara berlangsung di kantor KIP Aceh Timur, disaksikan langsung oleh Kapolres Aceh Timur, Kabag Ops, Kasat Sabara, saksi dari dua pasangan capres, serta para Ketua PPK.

Anggota Komisioner KIP Aceh Timur, Drs Ridwan Suud kepada Serambi mengatakan, KPU Aceh Timur membuka 95 kotak suara dari 95 TPS pada 20 kecamatan. Total TPS di Aceh Timur 755 yang tersebar dalam 24 kecamatan.

Ridwan mengatakan, alat bukti yang diambil pihaknya berupa A5 dan C7, C1 plano, C1 folio berhologram, salinan C1 folio, serta dokumen pendukungan lainnya, yakni DPT, DPTB, DPK, DPKTB, dan daftar hadir pemilih atau absensi kehadiran pemilih (C7).

Dikatakan, semua dokumen itu untuk disesuaikan dengan objek sengketa pemohon, yang akan segera dibawa ke Mahkamah Kontitusi. Khusus A5 dan C7, akan akan digandakan dan kemudian yang aslinya akan dimasukan ke tong suarat suara kembali.

Seperti diketahui, sidang sengketa Pilpres di MK digelar pada 6 Agustus 2014, dan para anggota komisioner akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti Rakor PHPU di KIP Aceh tanggal 5 Agustus.

Pembukaan kotak suara hasil Pilpres 9 Juli 2014 juga dilakukan oleh KIP Pidie Jaya, di Gudang KIP setempat, Selasa (5/8). Ketua KIP Pidie Jaya, Musman SH mengatakan, sesuai dengan perintah KPU ada 16 kotak suara dari 7 kecamatan yang dibuka. Yaitu Bandarbaru, Pante Raja, Trienggadeng, Meureudu, Meurah Dua, Ulim, Bandar Baru. Hanya kecamatan Jangka Buya yang tidak dipersoalkan.

Selain dihadiri seluruh komisioner KIP, kegiatan pembukaan kotak suara ini turut dikawal oleh  aparat keamanan dari Polres Pidie serta disaksikan oleh anggota Panitia Pegawas Pemilu (Panwaslu). "Dokumen yang diambil sesuai dengan objek sengketa pemohon (penggugat), seperti form A5 maupun C7 yang akan digandakan serta dileges oleh KPU pusat. Semua berkas tersebut kami bawa ke-MK," ujarnya.(yuh/c43)

Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |


Anda sedang membaca artikel tentang

KIP Aceh Timur Buka 95 Kotak Suara

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/08/kip-aceh-timur-buka-95-kotak-suara.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KIP Aceh Timur Buka 95 Kotak Suara

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KIP Aceh Timur Buka 95 Kotak Suara

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger