Polres Pidie Ringkus Dua Pengedar Sabu

Written By Unknown on Kamis, 17 Juli 2014 | 16.24

Laporan Muhammad Nazar | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dua pengedar sabu-sabu dari Meulaboh ditangkap Satuan Narkoba Polres Pidie, Kamis (17/7) sekira pukul 05.00 WIB, di jalan nasional, tepatnya Rambayan Kecamatan Mutiara. Kedua pengedar barang haram itu masing-masing bernama TR Muhammad (19) warga Gampong Seuneubok dan Anshari (23) Gampong Ujong Kalak Aceh Barat.

"Dari kedua tersangka kami amankan 3 gram sabu-sabu yang dimasukkan di dalam saku celana," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, kepada Serambinews, Kamis (17/7).

Kata Sunarya, kedua pelaku diduga sebagai pengedar sabu antar kabupaten. Keduanya membeli sabu di Pidie Jaya akan diedarkan di Meulaboh. "Keduanya telah di sel di Mapolres Pidie," katanya. (*)‎


Anda sedang membaca artikel tentang

Polres Pidie Ringkus Dua Pengedar Sabu

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/07/polres-pidie-ringkus-dua-pengedar-sabu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polres Pidie Ringkus Dua Pengedar Sabu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polres Pidie Ringkus Dua Pengedar Sabu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger