Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Pejabat Aceh Singkil dilarang mudik lebaran idul fitri 1435 Hijriah, menggunakan modil dinas. Hal itu, mencegah penyalah gunaan kendaraan dinas, semestinya digunakan untuk kerja malah dipakai kepentingan pribadi pada hari lebaran.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil, Drs Azmi, Senin (21/7/2014) mengatakan, menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi kurang etis. Kemudian sesuai aturan kendaraan dinas digunakan dalam menunjang kebutuhan kerja melayani masyarakat. "Pemerintah Aceh Singkil memutuskan, melarang menggunakan mobil dinas mudik lebaran," kata Azmi.
Bagi pejabat yang maksa menggunakan mobil dinas pada saat mudik lebaran. Sekda menyatakan pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi. Hal ini, sebagai bentuk menegakan disiplin dan taat terhadap intruksi pimpinan. "Bagi yang tidak menaati aturan sudah pasti dikenakan sanksi," ujarnya.(*)
Kunjungi juga :
www.serambinewstv.com | www.menatapaceh.com |
www.serambifm.com | www.prohaba.co |
Anda sedang membaca artikel tentang
Pejabat Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/07/pejabat-dilarang-mudik-pakai-mobil-dinas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pejabat Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pejabat Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar