PERISTIWA meledaknya benda asing yang diduga granat pelontar atau granat senapan menewaskan seorang warga dan melukai sejumlah lainnya di Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur, patut kita sesalkan. Peristiwa ini terjadi akibat ketidaktahuan warga terhadap benda-benda asing yang berpotensi bahaya. Seharusnya ini tanggungjawab negara untuk membersihkan benda-benda berbahaya sisa perang yang berserakan di mana-mana. Juga menjadi tanggungjawab negara (bersama aparatnya) untuk menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat yang menemukan benda-benda asing agar segera melapor ke pihak keamanan.
Musibah di Gampong Jeungki pada Jumat malam itu benar-benar memprihatinkan. Andai saja korban tahu bahwa benda itu memiliki risiko tinggi, tentu dia tidak akan membawa pulang temuannya ke rumah kemudian mengetuk-ngetuk benda maut itu dengan menggunakan palu atau kampak. Ya, kita sangat prihatin. Semoga peristiwa serupa tak terjadi lagi.
* Dr Syamsul Rijal MAg, Wakil Rektor UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.(nas)
Anda sedang membaca artikel tentang
Harus Ada Perlakuan Khusus di Bekas Konflik
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/07/harus-ada-perlakuan-khusus-di-bekas.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Harus Ada Perlakuan Khusus di Bekas Konflik
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Harus Ada Perlakuan Khusus di Bekas Konflik
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar