Polisi Bekuk Tersangka Penculik Warga Lapang

Written By Unknown on Kamis, 19 Juni 2014 | 16.25

* Diwarnai Letusan Senjata

LHOKSEUMAWE – Personel Opsnal Polres Lhokseumawe menangkap seorang tersangka penculik Romi Paslah (35), warga Lapang, Aceh Utara, Selasa (17/6) dini hari. Tersangka diamankan setelah polisi mengejarnya naik mobil dan melepas beberapa tembakan peringatan di kawasan Keude Dua Kandang, Kota Lhokseumawe,

Tersangka yang ditangkap itu berinisial Maz (35), warga Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Ia diriungkus setelah sedan yang dikendarainya terbalik karena bannya meledak terkena tembakan polisi di Keude Dua Kandang, Lhokseumawe.

Dua minggu sebelumnya, polisi juga telah menangkap tersangka bernisial Dek (32), warga satu desa dengan Maz. Dek ditangkap di sebuah rumah temannya di kawasan Mon Geudong pada Senin (2/6) pukul 04.00 WIB.

Saat Dek ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu, sehingga ia harus menghadapi dua perkara, yakni narkoba dan dugaan penculikan.

Dalam perkara penculikan ini, polisi juga sudah memasukkan nama pria berinisial Jol ke dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga ia juga terlibat.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Joko Surachmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wijaya menjelaskan, motif kasus ini adalah utang-pituang. Kabarnya korban, Romi Paslah, berutang pada Maz sekitar Rp 30 juta. Pada hari kejadian, 27 Mei siang, saat Romi berada di Jalan Listrik Lhokseumawe, datang Dek menanyakan kenapa ada Romi di kawasan itu. Romi menjawab bahwa ia sedang menunggu Maz untuk membicarakan perihal utangnya pada Maz. Dek pun menghubungi Maz. Dalam hitungan menit, Maz datang naik mobil Feroza.

Selanjutnya, kata AKP Decky, Romi pun dibawa Maz ke Desa Mon Geudong. Namun, karena Romi mengaku tak punya uang, sehingga Maz dan Dek sepakat membawa Romi ke kebun milik Dek yang terletak di Kecamatan Kuta Makmur. Selama di kebun, Romi memang tidak disekap, tapi tetap dalam pengawasan Dek.

Sehari kemudian, sebut AKP Decky, Maz bersama temannya, Jol yang kini DPO, datang ke kebun itu. "Saat Maz datang, berdasarkan pengakuan korban, sempat terjadi pemukulan. Selanjutnya Romi diminta meneken kuitansi berupa pengakuan utang pada Maz sebesar Rp 60 juta," jelas AKP Decky.

Kemudian, 28 Mei malam, orang tua Romi melapor ke polisi bahwa anaknya bernama Romi Paslah hilang. Karena kasus hilangnya Romi sudah dilapor ke polres, Dek dan Maz pun sepakat melepaskan Romi pada 29 Mei pagi. "Setelah kita periksa korban, akhirnya kita tetapkan tiga orang tersangka," ulas AKP Decky.

Tersangka yang paling duluan ditangkap polisi adalah Dek. Sedangkan proses penangkapan Maz diawali pukul 01.00 WIB setelah polisi mengetahui tersangka melaju di KP-3 Lhokseumawe naik sedan bersama tiga rekannya. Polisi yang menggunakan satu mobil dan sejumlah sepeda motor berupaya menghentikan mobil Maz, tapi ternyata ia malah lari. Kejar-kejaran yang diwarnai letusan senjata peringatan dari polisi pun tak terelakkan.

"Setelah kejar-kejaran sekitar empat kilometer, tepat di kawasan Keude Dua Kandang, personel kami pun menembak ban kiri belakang mobil tersangka, sehingga mobil itu terbalik. Di dalam mobil ada empat orang, tapi yang kita tahan hanya Maz, sedangkan tiga rekannya kita bebaskan karena tidak terlibat," ungkap AKP Decky. 

Sementara itu, penyidik Polres Lhokseumawe, Selasa (17/6) membebaskan seorang yang awalnya diamankan di Mapolres Lhokseumawe terkait kasus penculikan yang menimpa seorang mahasiswa Akbid di Lhokseumawe beberapa waktu lalu.

Tersangka yang dibebaskan itu adalah Ami (26), warga Lhok Gunci Kecamatan Sawang, Aceh Utara. "Setelah kita periksa secara intensif dia memang tidak terlibat, karena saat terjadi penculikan dia hanya menemani tersangka Saf untuk membeli nasi untuk korban. Karena tak bersalah, dia sudah kita bebaskan pada Selasa (18/6) malam," ujar  Kapolres Lhokseumawe AKBP Joko Surachmanto, melalui Kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wijaya, Rabu (18/6).

Jadi, untuk kasus penculikan mahasiswi Akbid, yang sudah pasti diproses secara hukum, sebut AKP Decky, adalah Saf (25), warga Blang Manyak Kecamatan Sawang yang diduga sebagai otak pelaku dan Mun (27), warga Reseh Tunong, Kecamatan Sawang. Dia terlibat karena rumahnya digunakan untuk menahan korban culik. "Sedangkan dua rekan Saf untuk saat ini masih DPO," kata Decky Hendra Wijaya.

Diberitakan sebelumnya, personel Polres Lhokseumawe menangkap tiga pria yang diduga terlibat menculik Novi Maulidar, mahasiswi Akbid asal Pintu Makmur Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara, Selasa (17/6) pagi. Penculikan itu terjadi Senin 21 April 2014 pagi. (bah)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Bekuk Tersangka Penculik Warga Lapang

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/06/polisi-bekuk-tersangka-penculik-warga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Bekuk Tersangka Penculik Warga Lapang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Bekuk Tersangka Penculik Warga Lapang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger