LHOKSUKON - Sebanyak 58 kepala keluarga (KK) penderita penyakit lepra di Kecamatan Tanah Pasir dan Samudera, Aceh Utara mempertanyakan uang jatah hidup (jadup) yang hingga kini belum mereka terima. Seharusnya, menurut mereka, Pemkab mencairkan dana itu menjelang meugang puasa.
Beberapa penderita lepra kepada Serambi Jumat (27/6) mengatakan, mereka yang belum menerima jadup di Desa Kuala Keureutoe Barat sebanyak 29 KK dengan jumlah uang Rp 3.317.000 per tahun atau Rp 8.000 per hari yang dicairkan dalam dua priode. Sementara di Dusun Seulimeng Desa Geulumpang, Kecamatan Samudera juga ada 29 KK yang juga berhak atas jadup dengan jumlah yang sama.
Keuchik Kuala Keureutoe Barat, Abdullah Hasan mengakui 29 KK penderita kusta di desanya belum menerima jadup. "Biasanya menjelang meugang jadup mereka disalurkan, namun kali ini belum cair," ujarnya.
Kadis Sosial Aceh Utara, Jailani mengatakan, jadup untuk penderita lepra belum dicairkan karena belum tiba jadwalnya. "Jatah mereka, untuk triwulan ketiga baru dicairkan pada hari ketiga Ramadhan atau tanggal 2 Juli mendatang," ujarnya. Ditambahkan, pihaknya hanya membantu melengkapi administrasi saja, sementara dana jadup itu dicairkan langsung oleh penerima manfaat ke bagian keuangan Setdakab Aceh Utara.(ib)
Anda sedang membaca artikel tentang
Penderita Lepra Pertanyakan Jadup
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/06/penderita-lepra-pertanyakan-jadup.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Penderita Lepra Pertanyakan Jadup
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Penderita Lepra Pertanyakan Jadup
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar