SINGKIL - Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Kabupaten Aceh Singkil, meminta Dinas Pendidikan setempat segera melakukan pemerataan guru. Ketua KoBar-GB Aceh Singkil, M Najur, mengatakan bahwa momentum pemerataan guru sangat tepat dilakukan saat ini. Yakni sebelum dimulainya proses belajar-mengajar tahun ajaran 2014/2015.
"Pendataan dan pemerataan guru PNS di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2013, tidak mengacu kepada SKB 5 Menteri. Sehingga terjadi penumpukan guru pada sekolah-sekolah tertentu," kata Najur.
Ia mencontohkan, sekolah yang gurunya berlebih terjadi di SMP Negeri 2 Singkil. Di sekolah tersebut, terdapat lima guru PPKn. Padahal rombongan belajar atau jumlah kelas hanya ada enam. Dengan demikian, jika tatap muka 12 jam per minggu dibagi dengan lima orang guru, maka seorang guru hanya mengajar dua sampai tiga jam per minggu. "Padahal idealnya seorang guru apalagi guru yang telah bersertifikasi, wajib mengajar 24 jam per minggu," jelas Najur.
Najur sangat menyayangkan penumpukan guru masih terus terjadi, sementara di sisi lain banyak sekolah yang kekurangan. Jika kondisi ini dibiarkan pendidikan di Aceh Singkil akan sulit bersaing dengan daerah lain. "Jangan puas dulu dengan angka-angka kelulusan UN, tapi bagaimana dengan kualitasnya, sejauh mana siswa-siswi kita mampu menembus peguruan tinggi negeri yang ada di Indonesia" ujarnya, didampingi Sekretaris KoBar-GB Aceh Singkil, Azwar Ramnur.(c39)
Anda sedang membaca artikel tentang
KoBar-GB Singkil Minta Pemerataan Guru
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/06/kobar-gb-singkil-minta-pemerataan-guru.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KoBar-GB Singkil Minta Pemerataan Guru
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KoBar-GB Singkil Minta Pemerataan Guru
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar