SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisoner Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan, KPU akan mengumumkan harta kekayaan para calon presiden dan calon wakil presiden pada 1 Juli 2014.
Menurut Arief, pemeriksaan harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 25 Juni dan 26 Juni 2014. Pemeriksaan dilakukan secara bergilir antara dua pasangan capres.
"Pokoknya kami terima dari KPK dan itu yang akan kita umumkan," kata Arief kepada wartawan, Rabu 25 Juni 2014.
Disampaikan Arief, harta kekayaan para capres dan cawapres tersebut tidak akan diaudit. Menurutnya, dana yang diaudit hanya untuk dana-dana kampanye. Kata dia, nantinya hasil pemeriksaan KPK itu akan dilaporkan kepada KPU dan kemudian langsung diumumkan.
Arief menambahkan, pelaporan harta kekayaan capres dan cawapres itu merupakan sebuah kewajiban dari pejabat untuk melaporkan harta kekayaannya. Supaya masyarakat bisa tahu dan bisa menentukan siapa yang pantas menjadi pemimpinnya.
"Itu hanya untuk menunjukkan kepada publik bahwa yang bersangkutan sebagai calon pejabat negara harta kekayaannya berapa, sah atau tidak sah? Nanti yang diumumkan itu ringkasannya saja," kata dia.(viva.co.id)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Umumkan Kekayaan Capres dan Cawapres 1 Juli
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/06/kpu-umumkan-kekayaan-capres-dan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Umumkan Kekayaan Capres dan Cawapres 1 Juli
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Umumkan Kekayaan Capres dan Cawapres 1 Juli
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar