* Kasus Penggelembungan Suara NasDem
SIGLI - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pidie memasukkan nama empat petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mutiara Timur dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan DPO berlaku sejak tanggal 25 April 2014 setelah keempat PPK mangkir dari panggilan polisi, terkait kasus penggelembungan suara caleg Partai NasDem.
"Kami telah dua kali memanggil keempat petugas PPK, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus penggelembungan suara caleg NasDem kepada caleg partai yang sama. Namun, keempat mereka itu mangkir," kata Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim SH, menjawab Serambi, Kamis (8/5).
Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam KUHAP, bahwa jika seeorang dipanggil polisi untuk pemeriksaan penyilidikan sampai lebih tiga kali. Maka yang bersangkutan telah memenuhi ditetapkan sebagai DPO. Bahkan, yang bersangkutan langsung bisa ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi selain kita tetapkan sebagai DPO. Keempat PPK Mutiara Timur telah ditetapkan sebagai tersangka. Informasi mereka telah melarikan diri, dan kita telah sebarkan foto keempat PPK itu ke seluruh polsek," katanya.
AKP Ibrahim menyebutkan, keempat PPK Mutiara Timur yang ditetapkan sebagai DPO. Yakni, Basri SKM warga Gampong Lada (ketua PPK) dengan nomor DPO/25/V/2014/reskrim. Lalu, Zakaria warga Gampong Ulee Tutue (anggota PPK ) nomor DPO/26/V/2014/reskrim. Kemudian, Yusri asal Gampong Mesjid Gumpueng (anggota PPK) dengan nomor DPO/27/V/2014/reskrim, dan M Yusuf asal Gampong Cot Khutang (anggota PPK) dengan nomor DPO/28/V/2014/reskrim. Mereka dibidik dengan pasal 390 Juncto 289 undang-undang Nomor 8 tentang tindak pidana pemilu.
Sedangkan satu anggota PPK Kecamatan Mutiara Timur bernama Bakhtiar sangat koperatif. Yang bersangkutan telah dimintai keterangan oleh penyidik. Berkas perkara Bakhtiar telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sigli. "Berkas tersebut belum di-P21-kan karena masih adanya kekurangan. Senin (12/5) kita akan melengkapi kembali kekurangannya," kata Kasat Reskrim Polres Pidie.
Diberitakan sebelumnya, Polres Pidie saat ini juga sedang mengusut kasus dugaan penggelembungan surat suara antarsesama caleg Partai NasDem di Kecamatan Mutiara Timur. Kasus tersebut dilaporkan caleg NasDem Fauzi Jamil karena adanya indikasi PPK Mutiara Timur melakukan penggelembungan surat suaranya kepada caleg partai Nasdem lain Nursaadah SAg.(naz)
Anda sedang membaca artikel tentang
Polisi DPO-kan Anggota PPK Mutiara Timur
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/polisi-dpo-kan-anggota-ppk-mutiara-timur.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Polisi DPO-kan Anggota PPK Mutiara Timur
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Polisi DPO-kan Anggota PPK Mutiara Timur
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar