BANDA ACEH - Kasus penembakan yang menewaskan kader Partai Nasional Aceh (PNA) bernama Faisal SE (40) di kawasan Gunong Seumancong, Desa Ladang Tuha, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan pada Minggu malam, 2 Maret 2014 mulai mengarah kepada tersangka pelakunya. Seorang oknum polisi berpangkat brigadir berinisial Hus diduga terlibat pemberondongan yang memuntahkan lebih 40 peluru itu.
Meski penembakan yang menewaskan Faisal terjadi menjelang Pileg 2014, namun Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi memastikan kasus itu tak ada kaitan dengan politik.
"Penembakan Faisal bukan karena unsur politik tetapi terkait sakit hati (dendam) pihak pelaku karena Faisal membongkar ajaran sesat di Yayasan Al-Mujahadah pimpinan Tgk Ahmad Barmawi," ungkap Kapolda Aceh menjawab Serambi di Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (17/5). Kapolda memberikan penjelasan singkat ketika ditanyai soal penangkapan sejumlah pelaku yang diduga kuat terlibat kasus penembakan Faisal, kader PNA yang terjadi di Aceh Selatan pada 2 Maret 2014.
Pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh sudah mengeluarkan fatwa sesat dan menyesatkan terhadap ajaran Tgk Ahmad Barmawi selaku pimpinan Yayasan Al-Mujahadah di Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Selatan. Bahkan sejak 28 Februari 2013, yayasan tersebut disegel. Namun secara diam-diam yayasan itu tetap beroperasi bahkan Tgk Ahmad Barmawi sendiri akan menuntut MPU karena menurutnya semua tuduhan adalah fitnah.
Dalam perjalanan selanjutnya, masyarakat terus memantau kiprah Tgk Ahmad Barmawi bersama pengikutnya di Yayasan Al-Mujahadah. Termasuk yang paling getol membongkar penyimpangan ajaran Tgk Ahmad Barmawi adalah Faisal. Aksi ini memicu kemarahan Tgk Ahmad Barmawi dan pengikutnya, termasuk seorang anggota polisi berpangkat brigadir berinisial Hus.
Kapolda Aceh yang dihubungi kembali melalui telepon selulernya, malam tadi, membenarkan keterlibatan seorang oknum polisi berpangkat brigadir berinisial Hus (32) dalam kasus penembakan Faisal.
"Dia dulunya bertugas di Polsek Sawang. Karena terindikasi ikut dalam ajaran menyimpang, maka setahun lalu, saat saya masih Wakapolda, dia kita tarik ke Polda dan ditempatkan di Yanma (pelayanan masyarakat)," ungkap Kapolda Aceh.
Husein Hamidi mengakui bahwa hingga saat ini Hus masih berstatus petugas di Yanma Polda Aceh. "Cuma informasinya dia jarang masuk. Saya akan mengecek kembali apakah dia disersi atau ikut membekingi kegiatan di pesantren yang sudah pernah dilarang oleh MPU itu," ujarnya.
Dalam nada yang terdengar kecewa dan geram, Kapolda memastikan Hus akan mendapatkan hukuman berat atas tindakannya. "Kita menjadi anggota Polri adalah untuk melindungi dan menjadi mitra bagi masyarakat. Ini justru dia melakukan yang sebaliknya. Jadi dia akan kita proses, akan dihukum dengan seberat-beratnya. Ada kemungkinan dia akan diberhentikan dari Polri," tegas Jenderal bintang dua ini.
Dalam keterangan sebelumnya di Alue Bilie, Kapolda Aceh mengatakan kasus tersebut masih dikembangkan oleh pihak kepolisian guna mengungkap sejumlah fakta lainnya yang belum terungkap.(nal/edi)
Anda sedang membaca artikel tentang
Oknum Polisi Terlibat Penembakan Kader PNA
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/05/oknum-polisi-terlibat-penembakan-kader.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Oknum Polisi Terlibat Penembakan Kader PNA
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Oknum Polisi Terlibat Penembakan Kader PNA
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar