Laporan : Parlaungan Lubis | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, STABAT - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Stabat memeriksa intensif enam pegawai negeri sipil (PNS) di Badan Lingkungan Hidup (PNS) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat ukur udara dan laboratorium.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Stabat, Ricardo Marpaung di Minggu (27/4) membenarkan pemeriksaan itu. Katanya, enam PNS yang diperiksa itu adalah pejabat pembuat komitmen atas berbagai proyek utamanya adalah proyek pengadaan alat ukur udara dan laboratorium. Lainnya, loknum pejabat pelaksana teknis kegiatan tahun 2012.
Sementara menyangkut dengan kerugian negara terhadap dugaan korupsi tersebut masih dilakukan perhitungan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Tersangka terhadap kasus dugaan korupsi ini sudah ada, namun belum bisa kami publikasikan, masih menunggu berbagai pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang sudah diagendakan.
"Nanti, kalau sudah pemeriksaan terhadap saksi selesai seluruhnya, akan kami publikasikan siapa tersangkanya, agar masyarakat tahu apakah itu rekanan atau pejabat di instansi tersebut," katanya.***
Anda sedang membaca artikel tentang
Terindikasi Korupsi, Kejati Stabat Perika Enam PNS BLH Langkat
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/04/terindikasi-korupsi-kejati-stabat.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Terindikasi Korupsi, Kejati Stabat Perika Enam PNS BLH Langkat
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Terindikasi Korupsi, Kejati Stabat Perika Enam PNS BLH Langkat
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar