Polisi Pencabul Murid SD Diduga Kelainan Jiwa

Written By Unknown on Kamis, 24 April 2014 | 16.25

BANDA ACEH - Psikolog Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh, Dra Endang Setianingsih MPd Psi menduga oknum Polda Aceh, Brigadir Mu yang dikabarkan mencabuli dua anak sekolah dasar (SD) di Banda Aceh, diduga mengalami kelainan jiwa (psikis) yang berpengaruh terhadap perilaku seks menyimpang, sehingga ia tega mencabuli dua murid SD baru-baru ini.

Kemarin, tersangka yang ditahan di Mapolresta Banda Aceh itu juga diperiksa psikolog dari Mapolda Aceh, namun belum diketahui hasilnya. Sedangkan Endang adalah psikolog BP3A yang sejak awal kasus ini terungkap intens mendampingi dua bocah itu.

Menurut Endang, mulanya ia menduga tersangka hanya mengalami kelainan seks berupa pedofilia atau kecenderungan suka beraktivitas seks dengan anak di bawah umur. Namun, berdasarkan keterangan saksi dari gampong tempat tersangka tinggal, Mu pun doyan memperlihatkan alat vitalnya kepada perempuan.

"Perilaku seperti ini diistilahkan ekshibisionisme. Penderita seks menyimpang seperti itu suka dan terangsang jika orang lain takjub, terkejut, takut, dan lain sebagainya atas ulahnya yang memperlihatkan alat kelamin. Kelainan ini suatu gangguan kejiwaan," kata Endang menjawab Serambi, Rabu (23/4).

Namun, menurut Endang, dirinya belum tahu apakah tersangka mengalami kelainan ini karena dulu pernah menjadi korban seks menyimpang atau melihat adegan hubugan seks ketika masih kecil sehingga terangsang untuk berbuat hal-hal demikian.

"Karena itu, psikolog kepolisian harus bisa mengetahui penyebab kelainan kejiwaan yang berpengaruh terhadap perilaku seks menyimpang tersangka," ujar Endang seraya menambahkan bahwa hal itu perlu ditelusuri agar tersangka bisa dikembalikan ke kondisi normal, apalagi dia sudah beristri dan punya seorang anak.

Psikolog ini menambahkan, pihaknya kini juga sedang fokus mengembalikan kondisi psikis kedua korban agar normal atau tak lagi trauma. Menurutnya, sejak kemarin keduanya sudah mulai ceria dan bersekolah. Mereka diantar oleh Endang sebagai psikolognya.

Endang berharap pihak keluarga, maupun pihak sekolah harus terus memantau atau memberi perhatian lebih kepada keduanya.

"Jangan ditanya-ditanya lagi soal itu, termasuk media massa, jangan terlalu memberitakan kasus ini dengan vulgar," pinta Endang.  

Dihubungi sore, Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Sugeng Hadi Sutrisno mengatakan, tersangka Mu kemarin sudah resmi ditahan setelah sehari sebelumnya diringkus tak jauh dari Mapolresta Banda Aceh. "Sedangkan pemeriksaan lanjutan terhadap kejiwaan (psikis) tersangka, tadi sudah selesai dilakukan oleh psikolog dari Polda Aceh, tapi hasilnya belum diberitahukan ke kami. Hasil pemeriksaan itu nanti diberitahukan ke kami, apakah secara kejiwaan yang bersangkutan layak dipertahankan sebagai polisi, tapi harus disembuhkan atau tak layak dipertahankan," jawab Wakapolresta.

Menurutnya, di luar pertimbangan kejiwaan, apabila tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka nantinya terbukti, maka ia terancam dipecat dari dinas kepolisian.

Secara pidana, perbuatan tersangka melanggar Pasal 81 juncto 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman maksimalnya 15 tahun penjara. Kita tetap memproses yang bersangkutan layaknya memproses masyarakat sipil lainnya. Ya, sejauh ini baru dua korban melapor, jika ada korban lainnya kita persilakan melapor ke polisi," imbau Wakapolresta.

Sebagaimana diberitakan kemarin, meski saat diperiksa tersangka tak mengakui perbuatannya, tapi dari bukti dan unsur lainnya polisi menilai sudah cukup bukti.

Selain korban yang sudah dimintai keterangan dengan didampingi psikolog, sejumlah anak lain yang menjadi saksi serta orang tua korban pun telah diperiksa. Hasil visum, seorang korban didapati ada memar di bagian alat vitalnya. Sedangkan korban lainnya mengaku "diperintahkan" tersangka melakukan perbuatan yang tak wajar untuk anak seusianya. (sal)


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Pencabul Murid SD Diduga Kelainan Jiwa

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/04/polisi-pencabul-murid-sd-diduga.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Pencabul Murid SD Diduga Kelainan Jiwa

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Pencabul Murid SD Diduga Kelainan Jiwa

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger