Laporan: Parlaungan Lubis | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, PANYABUNGAN – Kendati mendekam dalam penjara, seorang caleg dari Partai Hanura di Panyabungan (500 km Selatan Medan), Ir.Ali Makmur Nasutiona alias Jaganding menyabet suara terbanyak pada Pemilu 2014 di Mandailing Natal (Madina).
Berdasar rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Madina, Senin dini hari (22/4) lalu, suara Jaganding di Dapil I sebanyak 5.244 suara. Perolehan suara Jaganding ini mengejutkan, karena sejak Februari lalu hingga kini, Jaganding berada di penjara Sipapaga, Panyabungan.
Ia menjalani hukuman 2 tahun penjara, pasca putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus dana Pilkada Madina tahun lalu. Ini artinya, para pemilih di Panyabungan, Panyabungan Timur dan Panyabungan Barat sangat banyak memilih pria yang mendekam di LP Sipapaga ini.
Berdasarkan rekapitulasi model DB-1 KPU Madina, kata Ketua KPU Madina, Agus Salam Nadution, Kamis (24/4), Jaganding memperoleh suara 2.975 di Panyabungan, 412 di Panyabungan Timur dan 1.857 di Panyabungan Barat. Totalnya sebanyak 5.244, meraih satu kursi.
Ketua KPU Madina, Agus Salam Nasution sempat bingung, Rabu (23/4) kemarin sudah menyurati KPU Sumut meminta petunjuk terkait penanganan terhadap suara yang diperoleh Ali Makmur Nasution ini.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
Kendati di Penjara, Caleg Hanura Raih Suara Terbanyak
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/04/kendati-di-penjara-caleg-hanura-raih.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kendati di Penjara, Caleg Hanura Raih Suara Terbanyak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kendati di Penjara, Caleg Hanura Raih Suara Terbanyak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar