Pemerintah Wajib Plot Dana Tegakkan Syariat

Written By Unknown on Jumat, 04 April 2014 | 16.24

BANDA ACEH - Wakil Rektor (Warek) III Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, Dr Syamsul Rijal MA mengatakan Pemerintah Aceh, maupun pemerintah kabupaten/kota wajib memplot anggaran untuk penegakan syariat Islam di daerah ini. Apalagi DPRA sudah mengesahkan Qanun Hukum Acara Jinayat pada akhir Desember 2013 yang memberi kewenangan kepada penyidik WH untuk menangkap dan menahan pelanggar syariat untuk diproses hukum. 

Syamsul menyampaikan hal ini menjawab Serambi malam tadi menanggapi laporan eksklusif koran ini kemarin bahwa penegakan syariat Islam di Aceh terkesan masih setengah hati. Di satu sisi DPRA sudah mengesahkan Qanun Hukum Acara Jinayat yang memberi kewenangan kepada penyidik WH untuk menangkap dan menahan pelanggar syariat, tapi di sisi lain penguasa di kabupaten/kota banyak yang tak menganggarkan dana untuk biaya pelaksanaan uqubat cambuk terhadap pelanggar judi, khalwat, dan khamar.

"Qanun ini sudah harus dijalankan, bukan wacana lagi. Karena itu, soal anggaran menjadi kewajiban sesuai kebutuhan untuk itu. Jika tidak, maka tentulah hal ini tak bisa dijalankan. Saya rasa jangan ada lagi alasan ketiadaan anggaran untuk menegakkan syariat ini, misalnya, untuk pelaksanaan uqubat cambuk, seperti yang menjadi alasan selama ini," kata Syamsul. 

Syamsul juga meminta semua pihak, terutama penyidik WH di Aceh, jangan pesimis dapat menegakkan syariat di daerah ini dengan kelebihan kewenangan itu, dibanding sebelumnya tak ada kewenangan bagi WH menangkap dan menahan pelanggar syariat yang beragama Islam.

Terkait ancaman intervensi dalam penegakan hukum, menurutnya, hal itu terjadi tidak hanya terhadap penegakan hukum syariat Islam, melainkan juga terhadap penegakan hukum seperti yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Jangan karena alasan ini penegakan hukum harus berhenti, melainkan harus tetap dijalankan, seperti yang telah diatur di dalam qanun. Jika tidak, maka penyidik WH sudah kalah sebelum berperang. Ini tentu tidak kita inginkan," ujarnya.

Sementara itu, ulama Aceh, Tgk Imam Suja' mengatakan sebaiknya pemerintah di Aceh patut meniru penegakan syariat Islam di Malaysia. Di negeri jiran itu, menurutnya, pemerintah tak membatasi anggaran untuk penegakan syariat. "Berapa yang habis, ya sejumlah itulah yang dianggarkan," katanya saat berkunjung ke Kantor Redaksi Serambi Indonesia di Gampong Meunasah Manyang Pagar Air, Ingin Jaya, Aceh Besar kemarin.

Seperti diberitakan Serambi kemarin, setelah Qanun Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat disahkan 13 Desember tahun lalu, WH punya taring lebih kuat, yaitu bisa menangkap, menggeledah, dan menahan tersangka pelanggar syariat. Mereka yang telah divonis tapi tak hadir atau keburu lari, juga bisa diadili kembali. Kewenangan ini sebelumnya tak dimiliki WH, sehingga banyak pelanggar tak bisa diproses hukum maupun dieksekusi cambuk di depan umum sebagai sanksi atas pelanggaran judi, khamar, dan khalwat yang mereka lakukan. (sal)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pemerintah Wajib Plot Dana Tegakkan Syariat

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/04/pemerintah-wajib-plot-dana-tegakkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pemerintah Wajib Plot Dana Tegakkan Syariat

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pemerintah Wajib Plot Dana Tegakkan Syariat

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger