Pangdam: KIP Harusnya Terbuka

Written By Unknown on Sabtu, 19 April 2014 | 16.24

* Terkait Tertutupnya Akses Hasil Pemilu

BANDA ACEH - Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Pandu Wibowo menegaskan seharusnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) se-Aceh maupun lembaga lainnya dari pemerintah agar terbuka menginformasikan perolehan suara sementara pemilu ke publik, termasuk melalui media massa.

Pangdam menyampaikan hal itu menjawab Serambi seusai melaksanakan shalat Jumat (18/4) di Masjid Kodam IM, Banda Aceh. Pernyataan itu juga terkait keluhan para caleg terhadap KIP Pidie maupun Posko Tim Koordinasi Pemkab setempat karena lembaga resmi itu sangat tertutup memberi informasi perolehan suara sementara DPRK, DPRA, DPR-RI, dan DPD-RI, seperti diberitan koran ini, Rabu 16 April 2014.

"Ini pesta demokrasi, pesta rakyat, bukan pesta orang per orang, seharusnya mereka terbuka agar hasil sementara itu diketahui rakyat. Keterbukaan ini seperti pada pemilu sebelumnya dan juga masih berjalan di provinsi lain di luar Aceh," kata Pangdam didampingi Kasdam, Brigjen Purwadi Mukson dan Kapendam Kolonel Subagio Irianto.

Menurut jenderal bintang dua itu, selama ini jajaran TNI/Polri memang tak kesulitan mencatat dan merekap perolehan suara sementara pemilu, tetapi TNI bukan lembaga berkompeten melakukan itu untuk kemudian mempublikasikan melalui media massa. "Karena itu, data yang kami miliki tak bisa kami serahkan untuk dipublikasi," ujar Pangdam.

Mayjen Pandu menambahkan selama ini TNI hanya bertugas sesuai kewenangannya, misalnya ikut melakukan penjagaan di luar pagar TPS saat pemilu 9 April 2014 hingga kotak suara itu dibawa ke tingkat kecamatan. "Tugas kami sampai kini hanya menjaga agar tak terjadi hal-hal tak diinginkan," tegas Pangdam.

Seperti diberitakan Serambi, Rabu (16/4), hingga hari ke-8 pasca-Pemilu 2014, data rekapitulasi sementara perolehan suara masih tetap sulit diakses, bukan hanya untuk kepentingan para caleg dan simpatisannya tetapi juga untuk publikasi media massa. Daerah yang masih sangat tertutup berdasarkan penelusuran Serambi, antara lain Pidie dan Aceh Besar (Abes).

Alasan KIP Pidie tidak bisa memberikan data sementara kepada siapa pun karena KIP hanya mengeluarkan data resmi. Begitu juga data suara sementara yang dihimpun Tim Koordinasi Pemilu Pemkab Pidie, alasannya hanya untuk internal dan data itu tidak boleh dipublikasikan.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga sempat menutup informasi hasil sementara pemilu se-Aceh di Desk Pileg 2014 di Biro Pemerintahan Setda Aceh kepada wartawan. Padahal pada pemilu dan pilkada sebelumnya, desk pemilu/pilkada di Setda Aceh ini menjadi andalan bagi awak media untuk mendapatkan hasil rekap suara secara cepat. Tahun ini akses itu tak diberikan ke wartawan. Alasannya data hasil sementara pemilu tersebut diinput hanya untuk kebutuhan internal, bukan untuk bahan publikasi wartawan. (sal)


Anda sedang membaca artikel tentang

Pangdam: KIP Harusnya Terbuka

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/04/pangdam-kip-harusnya-terbuka.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pangdam: KIP Harusnya Terbuka

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pangdam: KIP Harusnya Terbuka

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger