Laporan: Parlaungan Lubis | Sumatera Utara
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara siap melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu RI untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Ketua KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea, Kamis (24/4) mengatakan, mereka akan terlebih dahulu menunggu petunjuk dari KPU RI sebelum melaksanakan pemungutan suara ulang.
"Kami akan melihat dulu seperti apa petunjuk dari KPU RI itu, baru kami rapatkan disini untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.
Banurea menyebutkan, untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut mereka perlu berkoordinasi dengan KPU Nias Selatan. Sebab, pelaksanaan pemungutan suara ulang ini akan membutuhkan berbagai persiapan seperti logistik dan sebagainya. "Kami harus menunggu dulu seperti apa rekomendasi dari pimpinan kami," ujarnya.
Diketahui Bawaslu RI merekomendasikan digelarnya pemilu ulang pada 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Nias Selatan. Rekomendasi ini dikeluarkan karena banyaknya pelanggaran yang ditemukan selama pelaksanaan pemungutan suara di Nias Selatan tersebut.(*)
Anda sedang membaca artikel tentang
KPU Sumut Siap Laksanakan Pemilu Ulang di Nias Selatan
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/04/kpu-sumut-siap-laksanakan-pemilu-ulang.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPU Sumut Siap Laksanakan Pemilu Ulang di Nias Selatan
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPU Sumut Siap Laksanakan Pemilu Ulang di Nias Selatan
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar