BLANGPIDIE - H Munir H Ubit, salah seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRA dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) 9, melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Simpang Kiri dan saksi PKB kepada Panita Pengawas Pemilu Kota Subulussalam, Jumat (18/4) malam lalu.
Munir menuding PPK Simpang Kiri dan saksi partainya menggeser perolehan suara dan kemudian menambah ke caleg PKB lainnya yang sama-sama berasal dari dapil 9.
"Dugaan perbuatan curang yang dilakukan PPK Simpang Kiri dan saksi PKB, sudah saya laporkan lengkap dengan bukti-bukti, kepada Panwaslu Kota Subulussalam pada Jumat (18/4) malam," kata Munir Ubit kepada Serambi di Blangpidie, Sabtu (19/4). Laporan diterima Julianda B Manalu SH dengan tanda bukti tanda penerimaan laporan Nomor: 11/LP/Pileg/IV/2014, tanggal 18 April 2014.
Munir mengatakan, dalam laporan ke Panwaslu Kota Subulussaam, melampirkan bukti-bukti, berupa salinan form model DA1, salinan form model D dari Desa Makmur Jaya, Mukti Makmur, Pegayo, Sikalondang, Subulussalam Barat, Cepu, Lae Oram, Subulussalam Selatan, Pasar Panjang, Subulusalam Utara, Subulussaam Barat, Buluh Dori, dan Subulussalam.
Ia mengatakan, perbuatan oknum PPK Simpang Kiri dan saksi dari PKB, sangat merugikan dirinya selaku caleg PKB (nomor urut 1 dapil 9), karena sudah mengumpulkan suara tertingi berjumlah lebih kurang 4.079 suara. Belakangan, perolehan suaranya menurun drastis dan malah perolehan suara rekannya yang bertambah.
Hingga berita ini diturunkan Minggu kemarin, Serambi belum memperoleh konfirmasi dari pihak Panwaslu Kota Subulussalam.(nun)
Anda sedang membaca artikel tentang
Caleg PKB Laporkan PPK dan Saksi Partai ke Panwas
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/04/caleg-pkb-laporkan-ppk-dan-saksi-partai.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Caleg PKB Laporkan PPK dan Saksi Partai ke Panwas
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Caleg PKB Laporkan PPK dan Saksi Partai ke Panwas
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar