Bendungan irigasi banyak tak diurus

Written By Unknown on Jumat, 04 April 2014 | 16.25

WAKIL Ketua DPRA, Drs Sulaiman Abda MSi bersama Kadinas Pengairan Aceh, Ir Anwar Ishak, Kamis (3/4) meninjau Bendungan Irigasi Jantho Baru yang berjarak lima kilometer (Km) dari Kota Jantho, ibu kota Aceh Besar. Kunjungan kerja pejabat legislatif dan eksekutif ke lokasi bendungan irigasi itu atas undangan warga setempat.

Keuchik Jantho Baru, Ramli bersama 50 petani dalam pertemuan dengan Pimpinan DPRA dan Kadis Pengairan Aceh di lokasi bendungan irigasi mengatakan, bendungan Irigasi Jantho Baru dibangun tahun 1989 dan diresmikan oleh Kepala Bappenas Pusat, Prof Dr Saleh Hafif pada tahun 1990.

Bendungan Irigasi itu dibuat dengan sumber dana APBN. Tujuannya, untuk mengairi 400 hektare sawah di Desa Jantho Baru. Setelah proyek bendungan irigasi itu diresmikan tahun 1990 sampai tahun 2014, tidak pernah ada pembersihan sedimen atau tumpukan tanah, pasir dan batu di kolam bendungannya. Akibatnya, bendungan kolam  jadi dangkal dan tidak berfungsi lagi sebagai tempat menyimpan air pada waktu musim hujan dan kemarau.

Kondisi itu telah terjadi sejak 10 tahun lalu sampai saat ini. Akibatnya, air irigasi yang dulunya bisa mengaliri 400 hektare sawah, kini tinggal 25 hektare lagi. Kondisi itu telah membuat 360 KK petani di Desa Jantho Baru yang sebelumnya bekerja sebagai petani padi harus mengalihkan pekerjaannya menjadi petani sayur, palawija, pekebun, tukang bangunan, dagang, jasa, dan berbagai jenis pekerjaan lainnya.

Menanggapi keluhan Keuchik dan warga Jantho Baru, Sulaiman Abda mengatakan, untuk memfungsikan kembali Bendungan Irigasi Jantho Baru itu, langkah utama yang harus dilakukan adalah mengeruk tumpukan pasir, batu dan sampah dari kolam bendungan. Kemudian, memperbaiki seluruh saluran sekunder dan tertiernya yang bocor dan amblas.

Caranya, kata Sulaiman Abda, Keuchik membuat laporan rinci mengenai kondisi bendungan dan usulan rencana perbaikan bendungan agar berfungsi maksimal lagi ke Dinas Pengairan Aceh Besar, Dinas Pengairan Aceh, dan DPRA.

Laporan yang disampaikan Keuchik, menurut Sulaiman Abda, akan menjadi bahan bagi anggota DPRA yang melakukan kunjungan kerja ke lokasi bendungan untuk menyampaikannya kepada dinas teknis pada saat penyampaian usulan program dalam dokumen KUA dan PPAS murni maupun perubahan.

Kalau dilihat dari kewenangan, untuk irigasi dibawah 1.000 hektare menjadi tugas kabupaten untuk memperbaikinya. Tapi, karena anggaran kabupaten untuk memperbaiki bendungan yang rusak sangat terbatas, bisa mengusulkannya ke provinsi. Tujuan dari pembangunan itu adalah untuk memberi kemakmuran dan kesejahtraan bagi rakyat. "Jika kabupaten/kota tak sanggup memperbaikinya, bisa dialihkan ke provinsi untuk ditangani," ujar Sulaiman Abda.(*)


Anda sedang membaca artikel tentang

Bendungan irigasi banyak tak diurus

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/04/bendungan-irigasi-banyak-tak-diurus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bendungan irigasi banyak tak diurus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bendungan irigasi banyak tak diurus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger