LANGSA - Tim gabungan terdiri dari unsur Panwaslu, Polres Langsa, Satpol PP dan WH, KIP, Pemadan Kebakaran (Damkar) BPBD, dan KP2T Kota Langsa, Kamis (13/3) menyita ratusan baliho dan atribut (poster) caleg yang dipasang di sepanjang Jalan A Yani dan sekitarnya.
Tim yang dibagi dalam dua grup ini bergerak setelah mengikuti briefing di Mapolres Langsa, sekitar pukul 10.00 siang. Grup pertama melakukan penertiban atribut para caleg di sepanjang Jalan A Yani, dimulai dari Simpang Komodore, Gampong Birem Puntong, Kecamatan Langsa Baro hingga Simpang Tugu Polantas, Kecamatan Langsa Kota.
Sedangkan grup kedua melakukan pembersihan alat peraga baik baliho dan poster caleg di sepanjang Jalan Negara diawali dari Titi Kembar Gampong Baroh, Kecamatan Langsa Lama, hingga kawasan sekitar Mapolres Langsa, antara Gampong Baro dan Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.
Puluhan personil gabungan langsung mencopot spanduk/poster maupun baliho caleg dari pohon dan tiang-tiang di jalan umum. Ratusan alat peraga kampanye yang dipasang melanggar Perwal Nomor 72 Tahun 2013 tentang pemasangan alat peraga kampanye pemilu anggota DPRK, DPRD, DPRA, dan DPRK Langsa.
Penertiban berlangsung tertib dan lancar, tidak ada menimbulkan insiden apapun. Seluruh atribut yang disita diangkut ke Sekretariat Panwaslu Kota Langsa. Ketua Panwaslu Kota Langsa, Husaini, kepada Serambi mengatakan, baliho dan poster caleg yang disita tersebut diperkirakan berjumkah ratusan lembar.(zb)
Anda sedang membaca artikel tentang
Tim Gabungan Sita Ratusan Atribut Caleg di Langsa
Dengan url
http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/03/tim-gabungan-sita-ratusan-atribut-caleg.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Tim Gabungan Sita Ratusan Atribut Caleg di Langsa
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Tim Gabungan Sita Ratusan Atribut Caleg di Langsa
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar