MaTA Terdaftar Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu

Written By Unknown on Kamis, 06 Maret 2014 | 16.24

* KIP Keluarkan Akreditasi

BANDA ACEH - LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) telah terdaftar sebagai lembaga pemantau pemilu di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Dari data KIP Aceh, hingga Rabu (5/3), MaTA merupakan satu-satunya lembaga pemantau pemilu yang telah memiliki sertifikat dan ID card dari KIP Aceh dengan nomor registrasi 01/KIP-ACEH/PMT/II/2014.

Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Junaidi kepada Serambi, kemarin, mengatakan, lembaga pemantau itu akan mengawasi tahapan Pemilu 2014. "Bila ditemukan indikasi pelanggaran, lembaga pemantau pemilu ini dapat melapor ke Bawaslu," katanya. Disebutkan, syarat untuk menjadi lembaga pemantau pemilu antara lain berbadan hukum, anggota dan jumlah anggarannya jelas, menyebutkan jenis pemantauan, dan daerah mana yang akan dipantau.

Dikatakan, lembaga yang ingin memantau di beberapa kabupaten/kota di Aceh akreditasinya dikeluarkan KIP Aceh. "Kalau lembaga pemantau hanya ingin mengawasi pemilu di satu daerah saja, akreditasinya dikeluarkan KIP daerah setempat. Kalau memantau tingkat nasional, yang mengeluarkan akreditasi adalah KPU RI," ujarnya.

Disebutkan, lembaga pemantau pemilu terlebih dulu memasukkan formulir permohonan yang disediakan KIP. Selanjutnya, permohonan itu diverifikasi tim sekretariat. "Kalau belum memenuhi syarat, kita minta dilengkapi. Kalau sudah memenuhi syarat, kita keluarkan sertifikat dan ID card melalui pleno yang ditandatangani Ketua KIP Aceh," timpal Junaidi.

Ia mengingatkan, lembaga pemantau pemilu yang ingin ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2014 untuk segera mendaftar ke KIP Ach atau KIP kabupaten/kota. "Kode etik dalam melaksanakan pengawasan, lembaga pemantau ini tidak boleh mengganggu proses pemilu serta bersikap netral dan tidak memihak," pungkasnya.

Informasi dihimpun Serambi, MaTA akan memantau Pemilu di enam kabupaten/kota yaitu Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Bireuen. MaTA akan fokus mengawasi pada tiga isu yaitu politik uang, dana kampanye, dan penggunaan fasilitas negara.(sr)


Anda sedang membaca artikel tentang

MaTA Terdaftar Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu

Dengan url

http://acehnewinfo.blogspot.com/2014/03/mata-terdaftar-sebagai-lembaga-pemantau.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

MaTA Terdaftar Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu

namun jangan lupa untuk meletakkan link

MaTA Terdaftar Sebagai Lembaga Pemantau Pemilu

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger